Wakil BEM FH UMK Terjotos Ketua, Polres Diminta Usut Semua Pelaku

  • Bagikan
Korban pengeroyokan, La Ode Sawal, juga merupakan Wakil Ketua BEM FH UMK (Foto: Istimewa)
Korban pengeroyokan, La Ode Sawal, juga merupakan Wakil Ketua BEM FH UMK (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tidak terima dikeroyok oleh ketuanya sendiri beserta teman-temannya, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Kendari (FH UMK), La Ode Sawal, mendesak Polres Kendari untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Ketua BEM UMK, Muhammad Fadri, bersama teman-temannya pada tanggal 18 September 2019 lalu.

Laode Sawal menceritakan, kronologi kejadian pemukulan terjadi depan Laboratorium Fakultas Hukum sekitar pukul 13.30 Wita pada tanggal 18 September 2019 silam. Awalnya Dia dengan Fadri selaku Ketua BEM bersitegang akibat polemik yang dipicu oleh ketidak sinergis dan harmonisnya hubungan internal keduanya sebagai pucuk pimpinan lembaga tertinggi di Fakultas Hukum UMK yang telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan (SK).

Dari perseteruan tersebut, berujung aksi pemukulan. Namun sayang, aksi tersebut dilakukan Fadri bukan seorang diri, tapi beramai-ramai. Hingga menimbulkan tindakan tidak manusiawi sampai akhirnya Dia mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangannya.

Sawal yang merasa keberatan dan dirugikan atas tindakan yang dilakukan Fadri akhirnya mengambil tindakan dengan cara melaporkannya di Polres Kota Kendari. Laporan tersebut dibuktikan dengan adanya surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/271/IX/2019/Res Kendari.

“Kasus dengan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Ketua BEM FH UMK saudara Muhammad Fadri kini sudah pada tahap status tersangka,” kata Sawal, Minggu (19/1/2020).

Lanjut Sawal, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Sabtu 18 Januari 2020 kemarin. Pelaku berhasil dibekuk di kawasan kampus tepat setelah menghadiri pembukaan kegiatan lomba debat yang diadakan oleh lembaga internal fakultas hukum UMK.

Dia sangat berterimakasih pada pihak kepolisian. Namun, Dia sangat menyayangkan, hanya Fadri seorang diri yang ditahan sementara teman-temannya yang ikut melakukan pengeroyokan sampai saat ini belum di proses.

“Untuk itu kami meminta agar Polres Kendari serius menangani kasus ini, karena pengeroyokkan dilakukan dengan teman-temannya. Jadi saya minta Polres agar menahan semua pelaku yang terlibat saat pengeroyokan itu,” pintanya.

Laporan: La Niati

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan