Wakil Bupati Buton Nonaktif Kembali Dipanggil KPK

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Bupati Buton nonaktif, La Bakry, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dikatakan Plh. Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (21/11/2016) malam, kepada SULTRAKINI.COM.

Pemanggilan tersebut, kata Yuyuk, merupakan yang kedua kalinya setelah pemanggilan pertama ia mangkir.

Yuyuk mengungkapkan, pemanggilan ini baru sebatas saksi terhadap tersangka Samsu Umar Abdul Samiun. “Dia masih sebatas pemeriksaan saksi,” ujarnya singkat melalu pesan whatsapp-nya.

Selain La Bakry, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu mantan calon Bupati Buton, La Uku, saat pilkada Buton 2011 lalu. Panggilan untuk La Uku juga merupakan panggilan untuk kedua kalinya. “Pemeriksaan yang bersangkutan sebelumnya sudah dilakukan 16 November 2016 lalu,” kata Yuyuk.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas tersangka Bupati Buton periode 2012-2017, Samsu Umar Abdul Samiun, terkait dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Buton di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Untuk diketahui, dalam persidangan lalu di Pengadilan Tipikor, Umar Samiun mengaku memang mentransfer uang ke rekening CV Ratu Samagat. Belakangan dalam persidangan diketahui jika CV tersebut merupakan milik istri dari Ketua MK, Akil Mochtar.

Akil Mochtar sendiri telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah kepala daerah terpilih dan calon kepala daerah yang kasusnya ditangani Akil juga telah dijatuhi hukum penjara yang bervariasi.

Reporter :Didul Interisti

  • Bagikan