Wali Kota Kendari: Apa Gunanya Cari Hiburan Malam Kalau Kena Covid

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Surat Edaran Wali Kota Kendari yang ikut memuat pembatasan jam malam masih menuai pro-kontra di tengah masyarakat, termasuk pedagang dan pengelola tempat hiburan malam. Namun, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memiliki dasar sehingga kebijakan itu harus dipatuhi masyarakat.

Sulkarnain mengatakan, pemberlakuan jam malam harus dilakukan untuk menekan jumlah kasus Covid-19. Terlebih, Kota Kendari mencatatkan jumlah kasus terbanyak di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sering ibu kota provinsi ini juga terjadi kasus baru setiap harinya.

“Berdasarkan evaluasi yang kita lakukan, sejauh ini aktivitas masyarakat ini perlu dikanalisasi. Salah satunya pembatasan di malam hari karena memang banyak yang protes kenapa di pasar dan sebagainya tidak diberlakukan, kami tetap melakukan hal itu, tidak ada pembiaran,” ucapnya, Senin (7/9/2020).

(Baca: Perwali Untuk Masyarakat Kendari yang Membandel Protokol Kesehatan)
(Baca juga: Sejumlah Pedagang Protes Berlakunya Jam Malam di Kendari, Berdagang Hanya Sampai 22.00 Wita)

Menurut walkot Kendari, aktivitas pada malam hari tidak ada pilihan dan kewajiban kecuali bersifat darurat. Apabila aktivitas itu sebatas nongkrong atau mencari hiburan di malam hari, diharapkan untuk di rumah saja.

“Kalau sekadar nongkrong, cari hiburan, saya kira waktu yang tersedia kan cukup dari pagi hari sampai jam 10 malam,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan bagi pengelola tempat hiburan malam agar mengikuti kebijakan Pemkot yang dikeluarkan di tengah pandemi Covid-19.

“Mohon kesabarannya, yang kami lindungi kepentingan yang lebih luas, apa gunanya juga mencari hiburan di malam hari tapi kita kena covid, ini tidak lama,” tambahnya.

Walkot Kendari juga menekankan hal tersebut tidak akan berlangsung lama dan kembali memberikan izin, jika masyarakat patuh dan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Disiplin memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, serta berperilaku hidup bersih dan sehat.

Di satu sisi, masyarakat juga bisa menanggapi kebijakan tersebut sebagai upaya Pemkot Kendari dalam menekan penularan Covid-19.

“Kalau semua masyarakat kembali disiplin seperti itu mungkin kita kembali akan memberikan kebebasan kepada masyarakat beraktivitas,” tambahnya.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 7 September 2020 pukul 17.00 Wita, Kota Kendari tercatat memiliki sepuluh orang suspek masih diisolasi, 0 jumlah probable, 658 orang positif corona, 285 orang positif masih diisolasi, dan 260 orang kontak erat masih diisolasi. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan