Wali Kota Kendari Bolehkah Tempat Ibadah Dibuka, Namun Ada Pembatasan

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, saat menyerahkan disinfektan kepada pengurus Masjid Al Alam Kendari (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM). 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Wali Kota Sulkarnain Kadir membolehkan sejumlah tempat ibadah masjid dan gereja di Kota Kendari untuk kembali melakukan ibadah secara berjamaah khususnya di wilayah zona hijau. Akan tetapi, tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah Covid-19 dan pembatasan jumlah jamaah. 

Pernyataan tersebut diungkapkan langsung Sulkarnain Kadir saat memantau sejumlah masjid dan gereja di Kota Kendari jelang penerapan new normal yang didampingi Kadis Kesehatan drg Rahminingrum, Kadis Komunikasi dan Informasi Moh Nur Razak, dan Kepala BPBD Kota Kendari, Paminuddin, Rabu (17/8/2020).

Beberapa masjid yang sudah dipastikan dan dipantau langsung oleh orang nomor satu di “Kota Lulo” itu menjelang penerapan new normal yakni Mesjid Al Alam Kendari. Kemudian berlanjut di Masjid Nurul Falah Kelurahan Kemaraya, Mesjid Nurul Iman Kelurahan Sanua dan Gereja Bukit Zaitun Kelurahan Dapu-dapura, Kota Kendari.

Sulkarnain mengatakan, Masjid Al Alam dinilai sudah layak dibuka karena lokasinya sangat strategis dan mudah dikontrol. Jika henda dibuka kembali untuk ibadah, wali kota menyarankan jumlah jamaah tak lebih dari 300 orang.

“Posisinya mudah dikontrol akses masuknya hanya satu, saya mengimbau pada pengurus mesjid kalau mau melaksanakan jumat ini, itu jangan lebih dari 300 orang, sebagai bentuk persiapan dan penyesuaian,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku, menuju new normal, pembukaan mesjid akan dilakukan secara bertahap untuk mencegah membludaknya jamaah yang beribadah.

“Jika masa penyesuaian telah dilewati maka mesjid akan dibuka seperti biasa,” ungkanya.

Sulkarnain menegaskan bahwa, pembukaan rumah ibadah tetap melalui tahapan pengusulan dan evaluasi tim Pemkot Kendari, salah satu penilaiannya berada pada lokasi kelurahan zona hijau.

Sementara itu, ditempat yang sama, Sekretaris Takmir Masjid Al Alam Kendari, H Tamrin mengimbau kepada masyarakat yang ingin beribadah di Masjid Al-Alam harus memenuhi beberapa syarat. 

“Masyarakat yang ingin beribadah disini wajib mengunakan masker. Tidak boleh membawa anak kecil, yang sedang sakit sebaiknya kembali ke rumah, dan membawa sajadah sendiri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jamaah yang bakal masuk ke dalam masjid terlebih dulu akan dilakukan pengecelan suhu tubuh.

“Ada empat thermo gun yang kami siapkan. Kalau normal kita minta perlihatkan KTP untuk dicatat namanya serta alamatnya. Kalau tidak normal kita suruh istirahat di klinik yang sudah kita siapakan, tenaga medisnya satu dokter dan satu perawat,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan