Wali Kota Kendari Hina Model Seksi Tak Terbukti, Ini Kata Polisi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: Kasus dugaan penghinaan terhadap model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita oleh Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dihentikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya karena dinilai tidak cukup bukti.

“Kita hentikan penyelidikannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).

Langkah itu dilakukan, menurut Argo, karena penyidik tidak mempunyai cukup bukti untuk menjerat Andriatma dalam kasus pencemaran nama baik.

“Tidak cukup bukti. Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP harus dihentikan,” ujar Argo lagi.

Surat pemberitahuan kasus dihentikan telah diberikan kepada pihak pelapor, Talita, dan terlapor, Adriatma. 

“Surat dikirim ke terlapor dan pelapor,” ujar Argo.

Baca :Destiara Ungkapkan Alasan Laporkan ADP ke Polisi

Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017. Saat itu Adriatma sementara menunggu waktu pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Kendari. Ia dilantik menjadi Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2018 bersama Sulkarnain sebagai wakil walikota berdasarkan SK Mendagri Tjahjo Kumolo tanggal 18 Juli 2017.

Laporan Destiara diterima polisi dengan nomor registrasi LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 8 Agustus 2017.

Adriatma dan Destiara telah berhubungan sejak 2016. Destiara mengaku dijanjikan akan dinikahi secara siri.

Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma. 

Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku sang politikus itu malah memaki-maki dirinya.

Baca: ADP Bantah Janji Nikah Siri Model Seksi

Terkait pelaporan ini, Adriatma membantah menjalin hubungan dengan Destiara. Adriatma mengaku baru mengenal Destiara pada Juni 2017.

Pertemuannya dengan Destiara terjadi di tempat makan sebanyak dua kali. Ia membantah menjanjikan nikah siri kepada Destiara. (frirac)

  • Bagikan