Wali Kota Kendari: Penataan Kawasan Kumuh di Abeli 70 Persen Rampung

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir bersama Balai Penataan Kawasan Kumuh Sultra meninjau lokasi pengerjaan penataan kawasan kumuh di Abeli. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meninjau pengerjaan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dikatakannya, tahapan pengerjaan kawasan tersebut mencapai 70 persen.

Usai diresmikan proses pembangunannya pada 7 Oktober 2019, kawasan kumuh di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha terus diupayakan rampung.

Menurut Sulkarnain, program dari Balai Penanganan Kawasan kumuh ini merupakan program skala kawasan.

“Alhamdulillah kalau kita liat progresnya ini 70 persen karena tiga bulan lagi ini progresnya harus selesai. Kalau kita liat progresnya ini, kita optimis bisa selesai,” ucapnya, Sabtu (27/6/2020).

Pengerjaan pembangunan penataan kawasan kumuh tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Kendari Bungkutoko yang dikerjakan oleh PT karya Syarnis Pratama dengan nilai kontrak sekitar Rp 23 miliar. Kedua, pekerjaan peningkatan kawasan kumuh kawasan Petoaha oleh PT Indopeta Bumi Permai dengan nilai kontrak sekitar Rp 17 miliar.

Wali Kota Kendari berharap, proyek penataan kawasan kumuh di dua wilayah itu membawa manfaat untuk masyarakat. Sebab, sentuhan konsep Water Front City atau pengembangan potensi sumber daya permukiman di kawasan pesisir berpotensi besar dalam sektor ekonomi dan pariwisata.

Artinya, lokasi penataan kawasan kumuh bisa menjadi objek wisata lokal, sekaligus berbasis pemberdayaan masyarakat nelayan, khususnya nelayan yang selama ini budi daya ikan karamba.

“Setelah kita menyaksikan sendiri, ketika kita dulu memulai program ini sangat kumuh, bahkan titik tempat kita melakukan peletakan batu pertama kemarin itu sekarang tidak kelihatan lagi dan sudah sangat berubah. Mudah-mudahan tiga bulan lagi dari sekarang betul-betul tuntas dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Kendari berencana kawasan kumuh di dua wilayah tersebut akan dijadikan kawasan abalon, namun sementara masih dalam kajian.

“Yang jelas pasti di kawasan ini. Jadi masyarakat ke depannya kalau ini rampung punya banyak alternatif, termasuk untuk ikan, untuk kerang, untuk joging track, sangat-sangat potensial untuk kita kembangkan, dan mungkin selama ini Bungkutoko tidak menjadi pilihan untuk tinggal dan destinasi, ke depan akan jadi primadona-itu yang sementara kita dorong,” tambahnya.

Anggaran pengerjaan proyek kawasan kumuh tersebut bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 dan 2020, dalam program Kotaku.

“Ini kita sedang mengusulkan lagi, mudah-mudahan jauh lebih besar lagi,” sambungnya.

Penuntasan proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Bungkutoko dan Kelurahan Petoaha diketahui keluar dari target, yakni 18 Juni 2020 atau 270 hari kalender terhitung mulai 23 September 2019. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp 42 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Tenggara. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan