Walkot Kendari: Sistem Berbasis Digital Tidak Merepotkan, Penyusunan Nilai Kinerja Guru akan Efektif

  • Bagikan
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendukung bimbingan teknis penyusunan penilaian kinerja guru, sasaran kerja pegawai (SKP), dan daftar usulan pengajuan angka kredit (DUPAK) bagi kepala sekolah dan guru SMP se-Kota Kendari, Senin ( 2/11/2020).

Sulkarnain Kadir mendukung upaya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Kendari dalam menyusun penilaian kinerja guru SMP. Ia berharap Dikmudora memanfaatkan kemajuan teknologi inforamsi dalam penyusunannya sehingga memberikan hasil yang maksimal dan efektif.

“Saya memberi ruang untuk lakukan terobosan dan inovasi untuk menghadapi situasi saat ini. Dibuat se-efektif mungkin, jangan membebani para guru sehingga mereka fokus mengajar dan tidak tersita waktunya untuk urusan administrasi,” jelasnya.

Dikmudora Kendari diminta membuat konsep spesifik untuk kinerja pendidikan di Kota Kendari dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, namun tidak menghilangkan rasa. Artinya, para guru bisa bekerja dengan ikhlas, tahu, dan puas terhadap kinerjanya.

“Kalau sistem digitalisasi, rekam jejak pasti tercatat dengan rapi, tidak seperti sekarang ada data yang hilang dan tidak lengkap,” tambahnya.

Dia juga mengaku heran dengan proses kenaikkan pangkat yang harus selalu diurus, padahal jika dilakukan secara digital hanya proses awal yang membutuhkan waktu, selanjutnya akan secara otomatis.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur, menjelaskan para guru akan fokus pada fungsinya memberikan pendidikan kepada siswa, sedangkan pengurusan DUPAK akan dikerjakan oleh tim di masing-masing sekolah ke depannya.

Makmur menambahkan, penilaian ini meliputi empat kompetensi dan 14 item penilaian. Penilaian ini nantinya berimplikasi pada karier dan kesejahteraan para guru.

“DUPAK nantinya berbasis di sekolah. Ini dilakukan untuk mengurangi praktik yang salah di sekolah. Misalnya, harusnya guru naik pangkat, tapi karena tidak ada tim sehingga ada yang memanfaatkan dan terjadi praktik Suap Pungli dan Gratifikasi (SPG),” terangnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan