Warga Binaan dan Pegawai Lapas Kelas II A Baubau Jalani Rapid Test Perdana

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Sebanyak 300 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Baubau mengikuti uji rapid test yang digelar satuan gugus tugas Covid-19 Kota Baubau, Jumat, 25 September 2020.

Bertempat di blok kamar Lapas Kelas II A Kota Baubau, satu persatu narapidata diambil sampelnya untuk diuji rapid.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Baubau, Samsudin, mengatakan sejak adanya pandemi Covid-19 uji rapid test kali ini merupakan yang pertama bagi warga binaan dan karyawan lapas. Rapid test ditempuh untuk mendeteksi jika adanya warga binaan dan karyawan lapas terpapar Covid-19.

“Warga binaan yang akan di-rapid berjumlah sekitar 300an orang dan pegawai sebanyak 77 orang,” jelasnya, Jumat (25/9/2020).

Samsudin mengaku, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 pihaknya mentiadakan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Selain itu, tahanan baru di lapas harus mengantongi surat keterangan gugus tugas Covid-19 sebelum memasuki Lapas Kota Baubau. Pihaknya hanya memfasilitasi kunjungan secara virtual melalui video call bagi keluarga warga binaan dan menerima titipan barang usai diseleksi, seperti makanan dan pakaian.

Adapun terdapat hasil rapid test reaktif virus, langkah selanjutnya kata Samsuddin akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Baubau untuk melakukan test Swab dan hasilnya akan dilaporkan pada kementerian.

“Saat ini, lapas tidak menyediakan ruang isolasi khusus bagi warga binaan yang dinyatakan positif. Berdasarkan perintah kakanwil agar ruang isolasi dipusatkan di Lapas Perempuan Kendari, Sulawesi Tenggara,” ucapnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan