Warga Buteng Kesal Pemasangan Tiang Listrik Tebang 50 Pohon Jatinya

  • Bagikan
Pohon Jati yang ditebang oleh pihak kontraktor di lahan S. Ali. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).
Pohon Jati yang ditebang oleh pihak kontraktor di lahan S. Ali. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Salah satu pemilik kebun jati yang bertempat di jalan poros menuju Desa Dahiango, kecamatan Mawasangka, S. Ali, merasa dirugikan akibat pekerjaan pemasangan tiang listrik.

Ali mengatakan, sebanyak 50 pohon jati miliknya ditebang oleh pekerja penanaman tiang listrik tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, baik dari pihak pemerintah desa maupun pihak yang lainnya.

“Kalau seandainya mereka tebang baik-baik seperti pelebaran jalan kemarin, mungkin tidak terlalu sakit. Tapi ini, mereka tebang sembarangan. Masa biar pohon besar dia kasi jatu lagi dikebun jati, akhirnya pohon lain yang masih kecil ikut tumbang semua. Mana capenya saya rawat, sudah 10 tahun lebih, giliran sudah besar-besar mereka memotongnya seperti itu,” kesalnya, saat ditemui Sultrakini.com, di desa Wasilomata I, Jumat (25/1/2019).

Atas kejadian itu, kata Ali, ia akan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, karena merasa dirugikan.

“kalau tidak, kami akan turun sama-sama di kantor polisi, untuk melaporkan hal tersebut. Apalagi kebun saya, lahannya telah tersertifikat lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Rayon Mawasangka, Damar, mengatakan pemasangan tiang listrik di Desa Dahiango, tidak dikerjakan oleh PLN, tapi ditangani oleh kontraktor. jika begitu kejadiannya, pihaknya sangat menyayangkan dengan tindakan yang merugikan warga tersebut.

“Harusnya membebaskan saja, bukan merusak kebun masyarakat, yakni disamping-sampingnya itu saja yang kemungkinan kena,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Sultrakini.com, Sabtu (26/1/2019).

Sebelumnya, kata Damar, pihaknya telah memberitahukan kapada Kepala Desa Dahiango dan Kanapa-Napa, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk akses masuknya kegiatan tersebut.

“tetapi kalau seperti itu modelnya nanti kami turun mediasi, antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak kontraktornya, walaupun kegiatan tersebut belum diambil alih sepenuhnya oleh pihak PLN,” ujarnya.

“Kalau permasalahan ganti rugi, kalau kami itu tidak ada biaya ganti rugi, tapi kalau biaya pemotongan itu ada, nah disitu mungkin baru kita komunikasikan. Intinya semangat kami memberikan listrik di Desa Dahiango itu, karena di Kabupaten Buteng ini, tinggal desa Dahiango yang belum dialiri listrik,” pungkasnya.

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan