Warga Butur Diimbau Tidak Salat Idul Adha di Lapangan

  • Bagikan
Bupati Buton Utara, Abu Hasan. (Dok.Sultrakini.com)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha 1441 Hijriah di masjid bukan di lapangan.

Awalnya rencana pelaksanaan Salat Idul Adha di Butur akan berlangsung di lapangan, namun bergantinya warna zona wilayah memaksa pelaksanaan salat dikembalikan ke masjid masing-masing dengan memperhatikan dan mematuhi standar protokol kesehatan.

“Setiap masjid ada (disediakan) cuci tangan ada hand sanitizer, ada alat pengukur suhu sebelum masuk masjid dan pakai masker. Kita harapkan mereka patuhi (protokol kesehatan). Walaupun kita dalam keadaan zona aman kita tetap waspada dan meningkatkan kehati-hatian kita,” ucap Abu Hasan, Selasa (28/7/2020).

Menyangkut penyembelihan hewan kurban, tentunya tetap merujuk pada syar’i penyembelihan di masing-masing masjid.

“Protokol kesehatan kita (tetap) terapkan, misalnya penyembelihan dilakukan dengan jarak tertentu karena banyak (hewan kurbannya), satu masjid kadang kala 20 hewan kurban,” ujarnya.

(Baca juga: Berikut Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H)

Terkait total hewan kurban, bupati Butur belum mengetahui jumlahnya secara pasti. Sebab, kata dia, hewan kurban biasanya terkumpul pada H-2 Idul Adha. Sumber hewan berasal dari kurban masyarakat dan pemerintah.

“Kita pemerintah daerah ada pemerintah ada teman-teman pejabat, pribadi pribadi tapi semuanya kita serahkan di masjid,” tambahnya.

Ditambahkan bupati Butur, tata cara pembagian daging kurban dengan cara didaftarkan ke takmir masjid masing-masing, lalu mengambil pembagian hewan melalui kupon yang dibagikan. Sedangkan kesehatan hewan kurban, pemda melibatkan dokter hewan guna memastikan kelayakan kesehatan hewan sebelum disembelih.

“Walaupun kita akui dokter hewan kita sangat terbatas untuk menjangkau semua, tapi disampaikan ke masjid mesjid untuk memanfaatkan dokter hewan memeriksa hewan sebelum disembelih supaya kita jamin kesehatan hewannya,” jelasnya.

Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sultra hingga 27 Juli 2020 pukul 17.00 Wita, Kabupaten Butur masuk zona kuning dengan catatan memiliki dua orang positif corona masih dirawat, 0 pasien dalam pengawasan, dua orang dalam pemantauan, dan 0 orang tanpa gejala. (C)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan