Warga Desa Labunti Tuntut Kades Dipecat

  • Bagikan
orasi massa didepan kantor DPRD Muna.Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM :MUNA – Sekitar 50 warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, mendatangai Kantor DPRD, Selasa (30/8/2016). Puluhan warga ini menuntut, agar Kepala Desa Labunti, Salimin, diturunkan dari jabatannya.

Warga yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Labunti Bersatu” ini menilai, kepala desa telah melakukan sejumlah pelanggaran sehingga layak dipecat.

Diungkapkan Kordinator aksi, Flisa Dewa, dalam orasinya, ada delapan dosa Kades Labunti terhadap warga desa. Pelanggaran tersebut yakni dugaan menjual aset desa berupa satu unit mesin percetakan batu merah dan Mark Up dalam pembangunan lapangan sepak bola dengan anggaran sebesar Rp. 228 juta.

Selain itu, Kades diduga telah menggelapkan dana bantuan kesra pembangunan mesjid Al-khlas di Sesa Labunti dari sebesar Rp11juta dan memanipulasi usalan dan memalsukan tanda tangan masyarakat dalam pengusulan program pembangunan desa yang menggunakan anggaran dana desa tahun anggaran 2016.

Tidak hanya itu, Kades ditengarai telah mengangkat Ketua BPD menjadi Ketua TPK Dana secara inprosedural, melakukan pelanggaran kode etik yang terindikasikan berbuat asusila, serta berskongkol dengan ketua BPD dalam pengelolahan dana desa (ADD).

Dalam pernyataan sikapnya, warga Labunti meminta DPRD untuk mengundang Kades dalam hearing bersama Inspektorat, BPMD dan Pj. Bupati. Selain itu masa juga meminta Kejaksaan Negeri Raha dan Pores Muna untuk memproses dugaan penyalahgunaan dana desa.

  • Bagikan