Warga Desa Waturempe Ditipu CV. Aulia Pertiwi Baubau

  • Bagikan
Salah satu kwitansi bukti pembayaran La Ato ke CV. Aulia Pertiwi Baubau. ( foto : Novrizal R Topa /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Harapan masyarakat Desa Waturempe, Kecamatan Tiworo, Kabupaten Muna Barat untuk mendapatkan penerangan listrik amatlah besar. Namun sayangnya, harapan tersebut diselewengkan oleh CV Aulia Pertiwi Baubau yang beralamat di Jalan MH. Thamrin Nomer. 29 Kota Baubau, untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.

 

Pasalnya, perusahaan pemasangan instalasi listrik yang dikelola oleh Wa Ode Rien Indah Sari Bolu ini, tidak menepati janjinya sesuai kesepakatan kerjasama antara perusahaan dan warga Desa Waturempe. Sebab, sebanyak 76 kepala keluarga yang dijanjikannya untuk mendapatkan listrik setelah membayar biaya instalasi dan biaya pemasangan (BP), hingga saat ini belum mendapatkan listrik.

 

Dijelaskan Kepala Desa Waturempe, La Ato pada SULTRAKINI.COM, Kamis (9/6/2016), ketika itu dirinya dijanjikan oleh salah seorang instalator CV. Aulia Pertiwi Baubau, akan membawakan material untuk pemasangan instalasi listrik. Setelah pertemuan dengan Instalator, dirinya selaku kepala Desa menggelar rapat dengan warga untuk membahas beberapa persoalan, termasuk persoalan teknis serta hal yang berkaitan dengan pembayaran pemasangan instalasi.

 

\”Saat itu warga dimintai panjar sebesar Rp. 350 Ribu setiap Rumah. Uang yang terkumpul saat itu sebanyak 20 juta dan dianggap sebagai panjar pemasangan instalasi,” ujar La Ato.Setelah proses pemasangan instalasi terpasang berjalan setengah, kata La Ato, Orin, (panggilan akrab Wa Ode Rien Indah Sari Bolu) datang kelokasi dan meminta untuk difasilitasi bertemu dengan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut diputuskan Orin, dengan biaya tambahan sebesar Rp3,5 juta, Ia menjamin lampu yang telah terpasang instalasinya akan dinyalakan.

 

\”Karena saat itu kendalanya adalah tiang listrik yang belum ada, pada waktu itu Orin mengarahkan kami untuk memasang tiang listrik kayu,\” jelas La Ato.

 

Tapi rupanya, lanjut La Ato, peraturan melarang pemasangan tiang kayu untuk jaringan listrik, proses pemasangan listrik di rumah warga pun tertunda. Hingga tidak lama kemudian, tiang untuk jaringan listrik masuk ke Desa Waturempe.

 

Selanjutnya, dirinya dipanggil untuk bertemu Orin di Baubau, terkait sudah masuknya tiang listrik  dan jaringannya di desa. Pada waktu itu juga Orin menghubunginya via Phonsel dan meminta dirinya untuk mentransfer uang sebesar Rp. 50 juta, guna biaya penyambungan (BP).

 

\”Setelah uang tersebut saya transfer, selanjutnya Orin hilang kontak, ponselnya tidak bisa dihubungi alias tidak pernah aktif,\” tutur La Ato.

 

Disatu kesempatan, jelas La ato, dirinya pernah dihubungi Orin untuk bertemu di Baubau. Saat itu, dirinya langsung ke baubau dengan harapan mendapat kejelasan dari Orin, namun 2 hari menunggu, ia tak kunjung datang, dan dirinya pun pulang ke desa dengan tangan hampa.

 

\”Saya merasa ditipu dan dibohongi olehnya sementara disisi lain, warga desa terus mendesak saya. Kami bersabar sampai beberapa bulan, namun tak pernah ada kabar juga darinya,” ujar La Ato.

 

Menurut La Ato, dia (Orin) sudah dapat untung banyak, bahkan ia menganggap masyarakat sudah memberikan modal untuk Orin. \”Bayangkan, Rp350 Ribu di kali 76 pelanggan, ditambah lagi biaya BP sebesar Rp. 50 Juta,\” kata La Ato sambil memukul-mukulkan tinjunya di atas meja.

 

Mendapat tekanan masyarakat, membuat La Ato selaku kepala desa berusaha mencarikan solusi alternatif untuk masyarakatku agar intalasi listrik yang sudah terlanjur tepasang, dapat menyala. Dalam usahanya itu, ia bertemu Darmin, seorang pengusaha yang juga bergerak pada bidang pemasangan instalasi listrik.

 

\”Saat itu Darmin memberikan saran kalau ingin cepat menyala, harus di Registrasi dulu di PLN,\” kata La Ato menceritakan.

 

Dengan dibantu Darmin, dirinya melakukan proses registrasi ke PLN, untuk mengusahakan listik dapat menyala di 76 rumah. Namun sayangnya, dalam pengurusan tersebut warga kembali harus membayar BP ke PLN, yang akhirnya hanya disanggupi oleh 37 unit, sedangkan 40 unit sisanya masih tertunda.

 

\”Karena uang kami sudah hangus disetorkan ke Orin untuk pembayaran BP, yang mampu membayar BP untuk PLN hanya 37 unit, sementara 40 unit lagi belum terbayarkan. Untuk 37 unit tersebut dibayar dengan nilai per unitnya Rp1,3 Juta,” jelas La Ato.

 

Kebahagiaan sedikit muncul, setelah proses kerjasama antara dirinya dan Darmin membuahkan hasil dengan mengalinya listrik ke 37 rumah warga Desa Waturempe.

 

Namun Ironisnya setelah lampu menyala, Orin muncul dan melaporkan Damin ke Polres Muna dengan alasan telah dirugikan oleh Darmin. Padahal sebelumnya, Orin susah dicari. \”Setelah 37 rumah menyala, tiba-tiba dia muncul dan melaporkan orang yang sudah bantu masyarakat,\” ujar La Ato mengisahkan.

 

Menurutnya, atas saran Orin, ia juga sudah membayarkan sisa BP untuk 40 unit yang disetorkan via Kantor Pos dan Giro namun sampai hari ini, belum menyala juga. “Kalau memang Orin punya tanggung jawab, kenapa sampai saat ini belum dinyalakan, padahal BP nya saya sudah bayar dan bukti penyetoran ada sama saya, disini pada resi pembayarannya tertulis tanggal 19 oktober 2015,\” katanya La Ato dengan nada kesal.

 

La Ato juga menuturkan, dirinya kesal dengan sikap Orin, yang berdalih biaya instalasinya masyarakat belum lunas, sehingga listrik belum bisa dialirkan ke rumah warga. Padahal masyarakat telah melunasi uang pembayaran sesuai kesepakatan.

 

\”Kemudian biaya BP senilai 50 Juta yang saya transferkan, dia kemanakan?. Ini akan akan kami laporkan ke pihak yang berwajib,\” ungkap La Ato.

  • Bagikan