Warga Kendari Spesialis Curanmor Ditangkap di Konawe

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rachmat Zam Zam (kemeja hitam) bersama Kapolsek Pondidaha, Ipda Hasbul Jaya, SH (kemeja putih) saat menunjukan motor hasil curian Abdul Karim (foto: dok Rachmat Zam Z

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Abdul Karim (28) warga Gunung Jati Kendari tak bisa berkutik saat diciduk aparat Polsek Pondidaha Kabupaten Konawe, Jumat (10/11/2017). Ia merupakan spesialis pencurian motor (curanmor).

Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam mengungkapkan, penangkapan terhadap Karim dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Sugianto (20). Warga Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari itu mengunjungi Mapolsek Pondidaha, Jumat sekitar pukul 11.00 Wita. Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha R15 berwarna Putih Biru pada tanggal 07 November 2017 lalu.

Sugianto memberikan informasi bahwa motor tersebut tengah ditawarkan pelaku di grup facebook, Kendari Jual Beli (KJB). Teman korban kemudian sengaja memancing pelaku untuk membeli motor tersebut dan akan melakukan transaksi di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

Mendapati informasi tersebut, Unit Operasional Polsek Pondidaha yang dipimpin langsung Kapolseknya, Ipda Hasbul Jaya, SH segera mengatur strategi. Pukul 13.00 Wita, pelaku akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit motor Yamaha R15.

Barang bukti yang diamankan tersebut telah dimodifikasi warnanya menjadi pink, dari yang awalnya berwarna putih biru. Namun setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor  rangka dan nomor mesinnya, ternyata motor tersebut cocok dengan motor Sugianto yang hilang beberapa hari lalu.

“Pelaku langsung diamankan anggota di Mapolsek Pondidaha,” katanya.

Selain mencuri motor milik Sugianto, pelaku ternyata telah beberapa kali melancarkan aksinya. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku pernah mencuri motor Yamaha Mio GT warna Hitam Putih di lorong Belibis Anduonohu Kendari pada Oktober 2017. Ia juga pernah mencuri motor Yamaha Mio GT warna merah hitam di Jalan Pelangi kampus baru UHO. Aksi yang sama juga ia lakukan saat mencuri R15 biru, di tempat yang sama pada tanggal 09 November 2017 kemarin.

“Pengakuan tersangka, dia tidak pernah mencuri di wilayah hukum Polres Konawe. Hanya di Kendari saja. Makanya, pelaku dan barang bukti akan segera kami bawa ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan