Warga Resah, PT Tambang Bumi Sulawesi di Kabaena Gunakan Jalan Usaha Tani

  • Bagikan
Penimbunan aliran air kali di Desa Puununu oleh PT TBS. (Foto: Dokumentasi warga)
Penimbunan aliran air kali di Desa Puununu oleh PT TBS. (Foto: Dokumentasi warga)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Warga Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara keluhkan aktifitas penambangan nikel milik PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang menggunakan jalan usaha tani untuk kepentingan perusahaan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Puununu, Saat Latif, mengaku warga mulai resah dengan ulah aktifitas PT TBS di wilayahnya itu yang kerap menggunakan jalan usaha tani untuk kepentingan perusahaan, karena turut mengganggu aktifitas masyarakat.

“Kami tak kuasa melawan perusahaan PT TBS itu. Mereka sangat leluasa menggunakan jalan usaha tani kami. Warga pengguna jalan disitu amat terganggu. Apalagi mobilitas mereka akhir-akhir ini sangat meningkat akibat pengapalan,” ujar Saat Latif melalui telepon seluler, Rabu (23 Oktober 2020)

Tidak hanya itu, kata Saat latif, warga juga meresahkan adanya penimbunanan lokasi aliran air kali (sungai kecil) yang membentang di daerahnya ditimbun oleh pihak perusahaan untuk memudahkan arus kendaraan perusahaan lalu lalang. Hal itu menimbulkan kekhawatiran warga jika datang hujan.

“Ada juga kali kecil di wilayah kami yang ditimbun oleh perusahaan TBS itu. Kami khawatir sekali bila tiba musim hujan nanti, lokasi penimbunan itu akan jadi biang munculnya banjir karena alirannya ditutup dan dijadikan jalan perusahaan,” tambahnya.

Saat latif mengaku, keresahan warga ini sudah dilaporkan kepada aparat pemerintah setempat. Namun dirinya kecewa, karena persoalan itu tidak kunjung direspon.

“Sudah juga kami laporkan, tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut,” paparnya.

Pengunaan jalan usaha tani dan penimbunan aliran air kali yang dilakukan PT TBS itu, ikut dibenarkan oleh Syafruddin salah satu tokoh adat Desa Puununu.

Dia meminta agar persoalan ini lekas diselesaikan cepat oleh pemerintah daerah, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat kecil.

Hingga berita ini tayang, pihak perusahaan belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi terkait keluhan warga Desa Puununu itu. (C)

Laporan: Badar
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan