Warga Tolak Lokasi Pembangunan Pasar di Ambuau Indah

  • Bagikan
Nampak lokasi pembanguna pasar di Desa Ambuau Indah yang ditolak warga setempat karena dianggap dapat mengganggu aktifitas anak sekolah dan warga sekitar, Sabtu (22/9/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Nampak lokasi pembanguna pasar di Desa Ambuau Indah yang ditolak warga setempat karena dianggap dapat mengganggu aktifitas anak sekolah dan warga sekitar, Sabtu (22/9/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Membangun sebuah pasar, ternyata tak sepenuhnya disambut baik oleh masyarakat, apalagi lokasi pembangunan pasar dianggap dapat mengganggu aktifitas warga khususnya aktifitas anak-anak sekolah.

Seperti yang terjadi pada pembangunan pasar di Desa Ambuau Indah, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara yang merupakan program dari Dinas Perdagangan setempat melalui Kementrian Perdagangan, ditolak oleh warga setempat, khususnya lokasi bangunan pasarnya yang dianggap tidak tepat karena dianggap bukan membawa manfaat malah keresahan yang terjadi.

Terkait hal itu, warga Desa Ambuau Indah yang meminta namanya diinisialkan GM, menolak dengan keras lokasi pasar ditempatkan di belakang Kantor Camat Lasalimu Selatan. Apalagi disekitaran lokasi rencana pembangunan pasar tersebut juga terdapat gedung-gedung sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA.

“Kalo lokasinya ditempatkan disitu, otomatis bisa mengganggu anak-anak sekolah, belum lagi disekitar situ ada mesjid, pura, dan gereja, kan itu sangat mengganggu sekali dengan kebisingan-kebisingan pasar nantinya,” kata Gustamin ditemui di kediamannya, Sabtu (22/9/2018).

Selain itu, lanjut GM, dengan adanya bangunan pasar tersebut, tentu akan mengeluarkan limbah dan bau tidak sedap, sehingga membuat anak-anak sekolah tidak nyaman begitupula dengan warga sekitar. Sehingga ia menyarankan, lokasinya agar dipindahkan ditempat yang strategis, dan yang terpenting tidak mengganggu aktifitas masyarakat.

“Dasarnya kita menolak inikan, antara lain kalo saat ujian ada bunyi-bunyi penjual kaset, itu akan mengganggu anak sekolah, kemudian disitu ada pura, mesjid, gereja, itu akan mengganggu sekali, pembuangan limbahnya juga dimana, nanti akan busuk,” lanjut GM didampingi warga lainnya.

Ia berharap, pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan tidak melanjutkan pembangunan pasar dilokasi tersebut, tetapi dipindahkan dilokasi yang lain di desa itu ataupun desa tetangga lainnya. Terlebih, lokasi pembangunan pasar yang akan dikerjakan sekarang berdekatan dengan pasar Ambuau yang selama ini sudah beroperasi.

“Dimana saja yang penting jangan disitu, karena kalo dipaksanakan takutnya akan terjadi konflik, kami sih berterimakasih sekali ada bantuan pasar begitu, tapi kalo bisa yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah,” harapnya.

Tidak hanya itu, kata GM, ditempatkannya lokasi pasar di belakang kantor camat tersebut, justru merusak jalan lingkungan sekira 30 meter yang dibangun menggunakan dana desa. Karena jalan lingkungan itu digali atau dirusak sebagai fundasi bangunan pasar tersebut.

“Jalan lingkungan yang dibangun pake dana desa justru dirusakan, padahal jalan itu juga digunakan oleh anak-anak sekolah,” kata GM penuh nada heran.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Buton, Mustamlin Daly, mengatakan penolakan lokasi pembangunan pasar tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Buton, La Bakry.

“Saya bicarakan dulu dengan pak bupati soal adanya penolakan itu,” kata Mustamlin melalui sambungan teleponnya.

Menurutnya, semua tergantung dari bupati, jika nantinya keputusannya lokasi pembangunan pasar harus dipindahkan, maka pihaknya akan kembali berkoordinasi di Kementrian Perdagangan, sebab, oleh pihak kementrian sudah menyepakti lokasi tersebut dengan besaran anggaran lebih dari Rp5 miliar.

“Kalo mau digeser lagi di lokasi lain saya harus tunggu dulu keputusan bupati sebagai dasar saya ke kementrian karena harus ada rujukan dari atasan saya,” ujarnya.

Dijelaskan Mustamlin, dibangunnya pasar dilokasi tersebut karena dianggap strategis sehinggga bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat. Apalagi, dana dari kementrian tersebut tidak bisa digunakan untuk biaya penimbunan, sedangkan kalau lokasi yang dimaksud masyarakat menurut dia yaitu di Ambuau Togo, Kecamatan Lasalimu Selatan itu harus ditimbun.

“Syarat utama dari kementrian, pasar itu harus terpake, tidak jauh dari embrio pasar, supaya pasar kalo dibangun tidak mubazir, apalagikan biaya penimbunan tidak ada, pasar itu pake rangka baja, ukuran bangunan pasar 20X30 meter lebih, namanya Pasar Rakyat Ambuau Indah,” jelasnya.

Masih kata Mustamlin, sebelumnya pihaknya bersama masyarakat setempat, telah menyekapakati lokasi pembangunan pasar di belakang kantor camat sehingga kementrian menurunkan dana untuk pembangunan pasar tersebut. Diakuinya, penolakan itu muncul ketika proses pembangunan mulai dilakukan.

“Waktu kita rapat itu dulu yang kita sepakati anggaran akan turun di Kecamatan Lasalimu Selatan, soal lokasinya kita sepakati disini (Belakang kantor camat) biar anggaran tidak hangus, waktu itu masyarakat setuju, nanti sudah muncul keputusan dari kementrian baru muncul penolakan, karena kalo ada penolakan tidak mungkin kita lakukan,” ungkapnya.

Ditambahkan, lokasi yang dibutuhkan untuk pembangunan pasar tersebut sekira 1 hektar, namun walaupun tidak mencapai itu, yang terpenting ada lokasi parkiran kendaraan.

Untuk saat ini, kata Mustamlin, pekerjaan dihentikan sementara sambil menunggu keputusan dari bupati. Mengenai jalan lingkungan yang telah dianggap rusak oleh masyarakat akan diberikan ganti rugi, namun semuanya terlebih dulu akan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait.

“Soal jalan lingkungan, kalo ada pengrusakan harus diganti, saya akan sampaikan ke kontraktornya, inikan masih langkah-langkah pembicaraan dengan bupati, tapi tetap harus diganti,” tegasnya.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan