Waspada Corona, OJK Sultra Hindari Pelayanan Tatap Muka, Ini Alternatifnya

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan pengumuman menghentikan layanan konsumen melalui kanal walk-in (layanan kunjungan langsung) hingga situasi penularan virus Corona di Indonesia dinilai kondusif.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan pemberhentian sementara layanan tatap muka sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo dan Kantor OJK Pusat terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.

“Dengan kebijakan ini masyarakat dapat mengakses melalui kontak 157, Rojak di nomor 081157157157 serta e-mail: [email protected]. Juga bisa menghubungi nomor WhatsApp layanan konsumen OJK 082296152270,” jelas Fredly, Rabu (18/3/2020).

Pengumuman OJK Terkait Layanan SLIK. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

OJK juga meniadakan layanan permintaan informasi debitur gerai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara langsung untuk sementara waktu. Sebagai gantinya, debitur dapat meminta informasi debitur SLIK dengan mengisi formulir antre online di laman resmi OJK.

“Debitur dapat mengisi formulir antrean online di halaman https://konsumen.OJK.go.id/minisiteDPLK/registrasi,” kata Fredly.

Usai mendapatkan persetujuan yang dikirimkan melalui e-mail, debitur bisa menghubungi nomor WhatsApp OJK-SLIK yang tertera di e-mail untuk dilakukan verifikasi data. Terakhir akan dilakukan proses verifikasi informasi debitur SLIK yang prosesnya melalui email.

Untuk diketahui, SLIK adalah sebuah sistem yang dibentuk untuk menjadi wadah informasi pembiayaan dan perkreditan antarlembaga di bidang keuangan. Informasi debitur yang dihasilkan oleh SLIK, lembaga pembiayaan bisa memutuskan apakah calon debitur layak diberikan pinjaman atau sebaliknya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan