Waspada, Pencurian Motor dan Sapi Marak di Wawotobi

  • Bagikan
Kapolsek Wawotobi, IPTU Saftu Dirman. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sejak Januari hingga pertengahan Maret 2018, sejumlah kasus tercatat telah ditangani di Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi. Dua kasus yang cukup populer di Polsek tersebut, seperti pencurian motor dan pencurian sapi.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Saftu Dirman saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan belum lama ini pihaknya menitipkan enam pelaku tindak kriminal di Mapolres Konawe dan Rutan Klas II B Unaaha.

Pelaku pertama adalah seorang pria bernama Ita. Dia diamankan karena dianggap melakukan tindak pengancaman oleh salah seorang warga di Wawotobi. Saat ini, ia diamankan di Rutan dan tengah menjalani proses sidang.

Selanjutnya, pria Sumarno. Ia merupakan spesialis pencurian sapi yang dibekuk Februari lalu. Saat ini ia tengah mendekan di sel tahanan Polres Konawe dan kasusnya telah memasuki tahap II.

Kemudian, pria bernama Hermanto. Dia diamankan aparat setelah aksi koboinya yang menganiaya salah seorang warga Wawotobi. Saat ini ia tengah mendekam di hotel Prodeo milik Polres Konawe.

Ada juga tiga kawanan masing-masing Ahrul, Suhardin, dan Muh. Echa Pratama. Mereka adalah spesialis pencurian kendaraan motor. Saat ini, ketiganya tengah menikmati dinginnya ubin sel tahanan Polres Konawe.

Saftu menyebut, kasus pencurian motor dan sapi memang tidak jarang terjadi di wilayah hukumnya (Kecamatan Wawotobi, Meluhu dan Anggotoa). Pencurian motor, tahun lalu sedikitnya ada tiga kasus. Dua kasus lainnya telah terungkap, sementara sisanya masih dalam lidik.

“Untuk sapi, tahun 2017 lalu ada dua kasus. Satu kasus telah terungkap dan satunya lagi masih dalam lidik,” jelasnya.

Saftu menghimbau, masyarakat di wilayah hukum Polsek Wawotobi tetap menjaga suasana keamanan dan ketertiban. Serta tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian, sepeti motor dan sapi.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan