Waspada! Undian Kapal Api Tipu Warga Matanauwe, Rp60 Juta Raib

  • Bagikan
Kapolres Buton, AKBP Wibowo saat menhadiri pencanangan PIN di Desa Matanauwe beberapa waktu lalu. (Foto LA ODE ALI/ SULTRAKINI. COM)

SULTRAKINI.COM:BUTON – Dua orang warga Desa Matanauwe, Kecamatan Siotapina diduga tertipu undian berhadiah yang diselenggarakan oleh salah satu produk merk Kapal Api. Tak tanggung-tanggung, akibat penipuan tersebut total kerugian mencapai Rp 60 juta.

 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Ipda Suwoto, yang mengakui telah didatangi dua orang warga Matanauwe dengan tujuan menanyakan perihal absahan undian berhadiah dari produk Kapal Api. Namun sayangnya, kedua orang tersebut meminta identitasnya tidak dibuka ke publik.

 

\”Iya benar beberapa hari lalu ada dua orang warga Matanauwe yang datang ke Polsek untuk menanyakan tentang ke absahan undian berhadiah yang mereka dapatkan disebuah kupon,\” kata Suwoto kepada SULTRAKINI.COM saat ditemui di sebuah tempat di Pasarwajo, Rabu(6/4/2016).

 

Dari keterangan yang disampaikan dua warga tersebut, lanjut Suwoto, terungkap bahwa keduanya telah tertipu sebesar Rp60 juta, sebagai biaya pembayaran balik nama atas hadiah sebuah mobil jenis BMW itu yang diterimanya dalam Undian itu. Uang itu dikirim melalui BRI Teras Pasarwajo ke nomor rekening penyelenggara undian secara bertahap sebanyak 3 kali pengiriman hingga mencapai total Rp60 juta.

 

\”Jadi didalam kupon undian itu terdapat surat keterangan bahwa yang mendapatkan hadiah harus membayar uang sebesar Rp60 juta untuk biaya balik nama atas kendaraan tersebut,\” ungkapnya.

 

Suwoto menjelaskan, bahwa yang membuat kedua korban tersebut yakin akan ke absahan undian itu karena didalam kemasan tercantum nama seorang komisaris dari perusahaan Kapal Api, juga tertera nama seorang komisaris besar polisi yang bertugas di Direktorat Lalulintas atau Samsat Metro Jaya.

 

\”Sehingga mungkin melihat adanya pemasangan nama dan foto tersebut akhirnya korban yakin akan ke absahan undian tersebut,\” jelas Kapolsek Sampuabalo ini.

 

Untuk itu, Suwoto menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton, khususnya masyarakat Siotapina agar apabila mendapatkan informasi undian hadiah terkait masalah produk ataupun dari undian lainnya, agar melaporkan ataupun menanyakan kepada orang yang bisa memberikan penjelasan tentang ke absahan produk undian itu.

 

\”Jadi kita sudah dapatkan informasi dari utamanya dari produk-produk pengelola jasa telepon bahwa pengundian hadiah secara resmi adalah melalui televisi, jadi saya minta masyarakat lebih waspada lagi, karena banyak yang menggunakan jasa tersebut sebagai modus penipuan,\” pinta Suwoto.

 

Editor : Taufik Qurahman 

  • Bagikan