WON-Andre Jadwalkan Penyerahan Dukungan Pencalonan ke KPUD Sultra

  • Bagikan
WON di suatu acara saat menyatakan dirinya maju calon gubernur Sultra 2018. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasangan Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan (WON-Andre) menjadwalkan penyerahan syarat dukungan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara pada 24 November 2017.

Andre mengatakan akan bersama WON datang ke KPUD Sultra untuk menyerahkan syarat dukungan. “Insya Allah 24 November kami serahkan syarat dukungan ke KPU,” terang Andre Darmawan melalui telepon, Kamis (23/11/2017).

Informasi terakhir dihimpun SultraKini.Com 26 Oktober 2017, WON-Andre telah mengumpulkan 201 ribu Kartu Tanda Penduduk. Dan masih menargetkan sampai  400 ribu KTP untuk diserahkan saat pendaftaran di KPUD Sultra.

“Kalau KTP maupun suket sudah lebih dari cukup yang akan kami bawa ke KPU,” ucapnya.

(Baca: WON-Andre Incar Dukungan KTP Melebihi Standar Persyaratan)

Sementara pihak KPUD Sulawesi Tenggara mengaku belum tahu secara pasti waktu WON-Andre akan datang menyerahkan dukungannya. 

“Info dari LO-nya memang besok 24 November  2017 mau datang, tetapi waktu pastinya menyangkut jam belum ada,” jelas Anggota KPUD Sultra, Iwan Rompo Bane kepada SultraKini.Com melalui Telegram, Kamis (23/11/2017).

Hal yang sama diungkapkan Ketua KPUD Sultra, Hidayatullah kepada SultraKini.Com melalui WhatsApp, Kamis (23/11/2017).  “Yang kami dapat info lisan seperti itu bahwa  24 November 2017 Balon Cagub dan Cawagub Sultra jalur Perseorangan WON-Andre yang mau menyerahkan syarat dukungan ke KPUD Sultra,” jelas Hidayatullah.

Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan dibuka sejak 22 hingga 26 November 2017. Selain harus memenuhi jumlah dukungan minimal 170.825, dukungan tersebut juga mesti tersebar di minimal sembilan kabupaten dan kota yang ada di Sultra.

(Baca: Cek! Jadwal Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan di Tiga Daerah Pelaksana Pilkada)

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan