Wuih.. Tercatat 6.621 Kasus Pelanggaran Lalin di Kendari

  • Bagikan
Seorang Polisi Lalu Lintas tengah bertugas menertibkan arus lalu lintas di sekitar MTQ Square. (Foto: Jumadil Muslimin UHA/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seiring meingkatnya angka pelanggaran lalu lintas baik roda dua maupun mobil, pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas terus berupaya menertibkan para pengendara agar mematuhi rambu-rambu.Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang ada di Kota Kendari. Salah satu upaya yang dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas), yakni dengan menggelar Operasi Simpatik yang saat ini tengah berlangsung.Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi jumlah pelanggaran lalu lintas oleh Polresta Kota Kendari mulai awal tahun 2015 hingga akhir Februari 2016, tercatat 6.621 kasus yang ditindaki.Berikut daftar jumlah kasus pelanggaran Lalin selama tahun 2015 per bulan:
Januari 757 kasus
Februari 154 kasus
Maret 212 kasus
April 1.102 kasus
Mei 400 kasus
Juni 742 kasus
Juli 135 kasus
Agustus 162 kasus
September 257 kasus
Oktober 1.220 kasus
November 758 kasus
Desember 134 kasusMaka total pelanggaran Lalin di Kota Kendari sepanjang 2015 sebanyak 6.051 kasus. Dengan rata-rata per bulan sebanyak 504,25 kasus, dan per hari rata-rata 16,58 kasus.Sedangkan di tahun 2016 ini, selama bulan Januari sebanyak 328 kasus, sementara Februari sudah tercatat 242 kasus. Sehingga total pelanggaran lalin tahun 2016 sebanyak 570 kasus. Maka rata-rata 9.5 kasus dalam sehari.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan