Yayasan Lambu Ina: Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Tembus 50 Kasus di 2017

  • Bagikan
Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Frendita (kiri), bersama Kepala Bidang PPA, Sitti Syahra. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 50 kasus di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton sepanjang 2017. Data ini diperoleh atas laporan korban kepada Yayasan Lambu Ina.

Menurut Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, jumlah kasus kekerasan seksual meningkat delapan kasus dari tahun 2016 yang didominasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umum dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Data ini nantinya akan dijelaskan dalam catatan akhir tahun yang bakal diluncurkan dalam waktu dekat.

“Disitu (catatan akhir tahun) kita jelaskan kenapa cuma bisa menangani 50 kasus. Itu karena kurangannya Sumber Daya Manusia (SDM), serta keterbatasan anggaran dimana menghabiskan 5-10 juta setiap kasus,” kata Yustin kepada SultraKini.Com pada peringatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Minggu (10/12/2017).

Dikatakannya, pada layanan korban kekerasan perempuan Lambu Ina sedang membina lima orang perempuan korban kekerasan yang selamat. Mereka dilatih dan diberi keterampilan yang ditujukan untuk diberdayakan secara ekonomi.

Aneka anyaman tenun, kerajinan tangan dan pemanfaatan barang bekas untuk diola dan dijual kembali merupakan hasil keterampilan dari lima korban kekerasan tersebut. Karya mereka juga ikut dipamerkan dalam bazar dan garage sale pada peringatan kampanye 16 HAKTP. Sementara keuntungan dari penjualan, sepenuhnya didonasikan untuk kelangsungan layanan korban kekerasan Lambu Ina.

“Baru lima orang, karena terkendala anggaran serta jaringan pemasarannya. Tapi alhamdulillah, sejumlah pejabat telah membeli hasil dari keterampilan para penyintas sebagai bentuk donasi, mereka diantaranya Anggota DPRD Febry Rifai, Awal Jaya balombo, Awaluddin, Mahmud Muhamad, Mukmin Naini, Ibu Bupati bersama pengurus PKK dan Anggota DPRD Provinsi Farida Baharuddin,” terang Yustin.

Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sitti Syahra mengatakan sekitar 13 kasus korban kekerasan perempuan dan anak yang terdata di 2017.

“Kebetulan kemarin kita baru sosialisasikan penghapusan kekerasan perempuan dan anak (21/11/2017) lalu yang dibawakan oleh Kementerian. Bantuan ekonomi kekerasan terhadap perempuan 28 orang yang sudah jadi korban,” ungkap Sitti Syahra.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan