Zudan: Peneliti Adalah Pegawai Negeri Super

  • Bagikan
Zudan: Peneliti Adalah Pegawai Negeri Super

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara wajib meninggalkan kultur lama dan berubah menjadi pribadi yang inovatif dan berani menciptakan perubahan. Namun pegawai negeri dengan sifat seperti itu saat ini lebih banyak dimiliki para peneliti di pemerintahan.

Dalam pandangan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, pegawai negeri saat ini mesti meneladani para peneliti yang bekerja melebihi tugas, pokok dan fungsinya. Pria kelahiran Sleman, Yogyakarta 24 Agustus 1969 ini mengaku salut dengan pegawai negeri yang gemar bekerja melebihi tugas, pokok dan fungsinya. Bagi sosok individu pegawai yang inovatif seperti itulah dibutuhkan birokrasi saat ini untuk melakukan terobosan birokrasi lama yang ketinggalan zaman.

Bagaimana pun, kita harus sudah meninggalkan budaya kerja yang lama dan terlalu panjang birokrasinya. Sebab, dunia juga sudah berubah. “Pegawai negeri dengan inovasi adalah pegawai negeri luar biasa,” kata Zudan.

Untuk itu, pegawai negeri di lembaga-lembaga penelitian jangan lagi dibiarkan begitu saja. Meneliti hanya sekadar untuk meneliti, dan hasilnya disimpan di dalam almari.

Bagi Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil itu, sudah saatnya memberi para peneliti itu tantangan yang lebih nyata. Sebab, mereka punya potensi untuk maju dengan hasil karyanya. Dengan demikian, para peneliti tidak lagi terkesan diabaikan.

Mereka harus ditantang untuk menciptakan perubahan di masyarakat, atau setidaknya di lingkungan birokrasi sendiri. Sebab, banyak hal pada birokrasi kita yang harus ditingkatkan, dan untuk hal tersebut harus didahului dengan penelitian yang baik dan merekomendasikan langkah-langkah perubahan.

Misalnya, dalam hal pelayanan publik. Mereka bisa meneliti mengapa proses layanan yang dilakukan pegawai negeri itu seringkali terkesan lelet. Harus diteliti mengapa pegawai negeri tidak bisa memberi pelayanan yang cepat.

Apakah hal itu karena kultur kerjanya, sarana dan prasarana, atau karena sistemnya yang buruk. Misalnya diproses pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil setelah melalui penelitian, ditemukan cara penyelesaian sebuah layanan bisa hanya dalam 10 sampai dengan 15 menit saja. Padahal, sebelumnya layanan itu memakan waktu berhari-hari.

Karena itu, Korpri pada prinsipnya mengharapkan pegawai negeri memang sudah saatnya meninggalkan kultur lamanya yang lamban. Sekarang harus mengadopsi kultur kerja baru yang cepat, mudah dan murah.

Tantangan seperti itulah yang harus diberikan kepada para pegawai negeri peneliti saat ini. Sehingga, hasil penelitiannya bisa langsung dirasakan manfaatnya untuk kemajuan lingkungan kerjanya dan pada gilirannya untuk masyarakat luas juga.

Menurut catatan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), rasio jumlah peneliti dengan jumlah penduduk Indonesia jauh dari angka ideal. Di negeri ini, pada setiap satu juta penduduk hanya ada 34 peneliti.

Padahal, di negara-negara Amerika dan Eropa yang relatif lebih maju dari Indonesia, angka rasio jumlah peneliti dengan penduduknya adalah sekitar 3.000-4.000 peneliti pada setiap satu juta penduduk. Maka, sebagai langkah awal, Indonesia harus menargetkan mencetak banyak peneliti untuk mencapai setidaknya rasio 1.000 peneliti untuk setiap satu juta penduduk. Meskipun masih jauh dari angka ideal, namun jumlah itu sudah cukup lumayan.

Jika dibandingkan dengan rasio sekarang, berarti Indonesia masih memerlukan puluhan ribu peneliti untuk mencapai kondisi rasio yang lumayan itu. Dengan jumlah itu, mungkin baru bisa dirasakan pentingnya peneliti bagi republik      

(Kemenpar RI)

  • Bagikan