Berkas Pendaftaran DPD Partai Perindo Wakatobi Dikembalikan KPU

  • Bagikan
Ketua DPD Partai Perindo Wakatobi, Lely Sudarto menyerahkan berkas pendaftaran Pemilu 2019 kepada Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Wakatobi, Abdul Rajab. (Foto: Amran Mustar Ode/ SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Hingga seminggu menjelang penutupan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta pemilihan umum 2019, terhitung baru satu parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wakatobi.

“Baru Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang datang mendaftar. Tapi berkasnya kami kembalikan untuk dilengkapi,” kata Koordinator Hukum dan Pengawasan KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, Senin (9/10/2017).

Berkas DPD Partai Perindo Wakatobi dikembalikan karena adanya selisih angka sebesar 49 orang antara daftar nama dan alamat parpol dengan lampiran foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

“Daftar nama dan alamat parpol berjumlah 368 orang sedangkan dilampiran foto copy KTP dan KTA partai berjumlah 319,” jelas Abdul Rajab.

Sementara itu Ketua DPD Partai Perindo Wakatobi, Lily sudarto mengungkapkan pihaknya akan segera rapat untuk menyelesaikan kekurangan lampiran foto copy KTP dan KTA sebelum ditutupnya pendaftaran pada 16 Oktober 2017.

“Kemungkinan saat di foto copy untuk dijilit, copy-annya tercecer sehingga copy-an tersebut kurang,” ujar Lily.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan