Berkat Inovasi Si LAKU O2T, Kolaka Utara Masuk Top KIPP 2022

  • Bagikan
Potongan Video Pengumuman Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP 2022. (Foto: Dok. Kementerian PANRB)

SULTRAKINI.COM: Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara masuk dalam Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022.

Dilansir dari laman Kementerian PANRB, pengumuman yang disiarkan secara langsung melalui kanal Kementerian PANRB pada Kamis, 28 Juli 2022 pukul 09.00 WIB itu menetapkan top inovasi pelayanan publik terpuji 2022 yang terdiri dari top 45 inovasi dari kelompok umum dan lima outstanding achievement of public service innovation dari kelompok khusus.

Penyelenggaraan KIPP dibuka sejak 1 Maret-16 April 2022 melalui aplikasi Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik). Jumlah inovasi pelayanan publik yang terdaftar mencapai 3.478 inovasi, naik 9,44 persen dari jumlah pendaftar pada 2021.

Dari ajang itu pula, Kabupaten Kolaka Utara masuk dalam top 45 inovasi pelayanan publik 2022 klaster kabupaten.

Inovasi dari Kolaka Utara berjudul Si LAKU O2T atau Sistem Layanan Admindu Kolaka Utara, Offline, Online dan Terintegrasi. Konsep ini berhasil menduduki peringkat ke-13 dari 22 nominasi.

Tim Panel Independen sebelumnya melakukan presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan kepada para finalis top inovasi. Pada 22 Juli 2022, tim melakukan sidang pleno untuk menentukan top inovasi pelayanan publik terpuji.

Dijelaskan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, penilaian KIPP 2022 dilakukan secara independen dan akuntabel.

“Penilaian KIPP 2022 dilakukan secara independen dan akuntabel oleh tim evaluasi dan tim panel Independen tanpa intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

KIPP merupakan salah satu cara yang dilakukan dalam pembinaan inovasi pelayanan publik. Pembinaan inovasi merupakan tugas yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian PANRB, tetapi setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah.

Adapun penyelenggaraan rangkaian KIPP tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 50/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022. (C)

Laporan: Feni Sul Fianah
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan