Bermaksud Bela Sepupunya, Pemuda Ini Malah Membunuh

  • Bagikan
Bripka Wayan Sumanik saat menjelaskan peta kejadian penganiayaan yang menyebakan kematian Sulhijah alias Toy. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Perkelahian antar pemuda di Kecamatan Meluhu kembali terjadi. Kali ini konfliknya berujung maut. Salah seorang warga tewas setelah mendapat pukulan benda tumpul di kepala dan punggungnya.Peristiwa terjadi pada Jumat malam (18/3) di Kelurahan Meluhu Kecamatan Meluhu, Konawe. Saat itu salah seorang pemuda bernama Sulhijar (30) tengah pesta miras bersama pemuda lainnya tidak jauh dari acara pesta lulo milik keluarga Anwar. Tidak lama setelahnya, pria yang akrab disapa Toy ini cekcok dengan pria lain bernama Tris yang usianya jauh lebih muda. Hendak ingin  membantu sepupunya, Tris, Hendrawan (24) pun turut campur. Saat perseteruan memanas, Hendra pun langsung melayangkan kepalang tangannya di wajah Toy.Melihat perselisihan itu, warga lain bernama Sahrudin mencoba melerai. Namun naas, Toy yang dipengaruhi alkohol tiba-tiba mengamuk dan menghantam kepala Sahrudin hingga robek dengan sebilah kayu (jari-jari pagar). Aksi itu kemudian menyulut amarah rekan Sahrudin yang lain. Pemuda lain pun datang dan langsung mengejar Toy  beserta rekan-rekannya. Ketika itu Toy terpisah dari temannya dan secara kebetulan dikejar oleh Hendra.Hendrawan yang juga sudah memegang sebilah kayu (jari-jari pagar), dalam pengejarannya menghantamkan balok tersebut tepat di kepala  bagian belakang Toy. Selanjutnya, Hendrawan kembali mengayunkan baloknya dan menghantam punggung Toy. Toy pun seketika tersungkur di atas jalan aspal.Usai  memukul Toy, Hendrawan kembali menemui Sahrudin untuk menolongnya. Berdasarkan keterangannya, Ia ikut membantu mengantarkan Sahrudin yang kepalanya tengah  bersimbah darah. Kejadian itu sendiri terjadi sekitar pukul 23.30 Wita.Tidak lama setelah itu, salah seorang warga menemukan Toy hampir tidak sadarkan diri dengan luka parah di sebuah got. Si korban pun langsung di bawa ke rumah warga. Selanjutnya di bawa ke RSUD Konawe dan tiba pukul 01.00 Wita. Korban kemudian menghembuskan napas terakhir pada pukul 03.00 Wita.Laporan kejadian peristiwa masuk ke Polsek Wawotobi pada Sabtu pagi (19/8). Polisi  pun langsung turun lapangan untuk mencari pelaku tawuran. \”Saat turun lapangan kami langsung memeriksa para saksi termasuk pelaku tawuran. Kami juga sudah  mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah kayu, yang dipakai Hendra untuk memukul Toy,\” jelas Kanit Reskrim Polsek Wawotobi, Bripka Wayan Sumanik saat ditemui di ruangannya.Ia juga mengungkapkan, pengejaran terhadap pelaku pembunuhan dilakukan dua malam. Pihak kepolisian melakukan pencarian di hutan dekat kampung. Namun hasilnya nihil. Barulah setelah dilakukan upaya persuasif dengan warga setempat, pelaku akhirnya di temukan bersembunyi dibelakang rumah salah seorang warga pada Senin dini hari (21/3). Hendrawan pun langsung digiring ke Polsek Wawotobi untuk dimintai keterangannya.\”Untuk saat ini, pelaku kami  kenai pasal 351  ayat 3, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara. Pasal ini kami pakai dengan dugaan, bahwa dalam peristiwa ini tidak ada rencana pembunuhan. Semuanya terjadi tiba-tiba,\” terangnya. Wayan juga mengungkapkan, pelaku adalah seorang residivis. Hendra sebelumnya pernah masuk penjara tahun 2013 sebagai pelaku penganiayaan. Ia divonis enam bulan tahanan dan keluar tahun 2014.(B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan