Bersihkan Narkoba di Kalangan PNS, Pemda Muna Bentuk Tim Penegak Disiplin

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Muna (Sekda), Nurdin Pamone. (foto : Novrisal R Topa /SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM : MUNA – Untuk membersihkan pengguna narkoba dilingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Muna. Pemerintah kabupaten Muna telah membentuk Tim Penegakkan Disiplin. Sekretaris Daerah Kabupaten Muna (Sekda), Nurdin Pamone meyampaikan, untuk segera melaksanakan tugasnya, tim ini telah melakukan rapat pada hari minggu (5/6/2016) yang rencananya akan dilanjutkan pada hari ini, Senin (6/6/2016).

 

Menurut Nurdin Pamone, perihal yang akan dibahas dalam rapat nanti, utamanya berkaitan dengan sanksi. “Tim kami
sedang mengolahnya dan dalam waktu dekat kami sudah mengeluarkan kualifikasi sanksinya, tentu ada sanksi ringan, sedang dan berat,” ujar Nurdin.

 

Melalui tim ini, lanjut Nurdin, kedepan kami mengharapkan aparatur yang bersih dari narkoba, karena kita ketahui bahwa narkoba itu merupakan penyakit yang sangat mematikan bisa meyebabkan kehilangan generasi, tidak hanya bisa berdampak bagi penggunanya itu sendiri tapi bisa berdampak juga bagi orang yang ada disekitarnya.

 

Nurdin juga mengharapkan bagi PNS dan keluarganya, jangan coba-coba menggunakan narkoba, menghindari lebih bagus dari pada terjebak didalamnya. “Bagi saya, narkoba tidak juga memberi manfaat yang berarti. Yang saya ketahui, narkoba itu dalam dosis tertentu merupakan kepentingan kesehatan namun bila sudah melampaui batas penggunaan juga berefek negatif bagi tubuhnya,” ungkap Nurdin.

 

Nantinya, bagi PNS dari hasil pemeriksaannya positif dan BNN juga mengeluarkan rekomendasi positif narkoba, tentu kami akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

 

\”Kami tidak mempunyai keterampilan untuk mengetahui bahwa seseorang itu pengguna narkoba atau tidak. Yang mengetahuinya pihak BNN atau Rumah sakit, itupun melalui uji lab baru bisa diketahui orang tersebut positif menggunakan narkoba,\” pungkas Nurdin

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kabupaten Muna La Hasariy, mengharapkan agar SKPD dikabupaten Muna menjadi lingkungan kerja yang bersih dari Narkoba. \”Tindakan preventif sudah kami lakukan, sampai pada melakukan tes urin pada SKPD yang ada di Kabupaten Muna,\” kata La Hasariy.

 

Kalau misalnya dalam tes urin ditemukan ada yang positif maka BNN akan mengambil tindakan untuk rehabilitasi. Kemudian hasil pemeriksaannya, akan kami laporkan kepada pimpinannya agar diadakan pembinaan baik secara administratif maupun tindakan lainnya.

 

Namun La Hasariy mengingatkan, bahwa saat ini Pemerintah pusat telah membahas peraturan bagi Aparatur Sipil Negara yang terbukti menggunakan narkoba akan mendapatkan sanksi pemecatan.

  • Bagikan
Exit mobile version