Besaran Zakat Fitrah Buton Mematok 3,5 Liter Per Jiwa

  • Bagikan
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu.(Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Zakat Fitrah 1438 Hijriah di Kabupaten Buton sama dengan tahun 2016 untuk beras dan jagung. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton, Ilham Habo Nibu, Selasa (13/6/2017).

“Kalau beras biasa itukan harganya per liter sebesar Rp 8 ribu (Rp 28 ribu), beras merek Kepala Rp 9 ribu per liter (Rp 31.500) dan jagung Rp 5 ribu per liter (Rp 17.500), jumlah itu dikali dengan 3,5 liter per jiwa, itulah yang akan dizakatkan,” jelas Ilham.

Besaran zakat telah melalui peninjauan harga di pasar, rapat bersama Kementerian Agama Buton dan konsumsi masyarakat setempat.

Untuk waktu pembayaran zakat akan ditentukan pada Kamis 15 Juni 2017 mendatang melalui rapat bersama, sebelum disampaikan kepada seluruh masjid di se-Kabupaten Buton. “Dan yang akan urus masalah pembayaran zakat fitrah itu adalah badan amil zakat,” kata Ilham.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan