Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Realisasi DD Setiap Desa di Buton

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Google)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas kini diberikan tanggungjawab mengawasi penggunaan dana desa di wilayah hukum masing-masing. Tugas ini merupakan hasil kesepakatan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman menjelaskan sesuai amanah undang-undang, Bhabinkamtibmas bertugas melakukan pembinaan, penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, pemantapan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan penggunaan dana desa, menfasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, menfasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa, pertukaran data terkait informasi dana desa.

“Jadi dia hanya memberikan masukan dan petunjuk pada saat rapat perencanaan desa,” ucap Herman, Rabu (25/10/2017).

Dikatakannya, apabila terjadi penyimpangan penggunaan dana, Bhabinkamtibmas berkewajiban melaporkan ke kantor kepolisian setempat. “Kalau ada indikasi, kita lakukan tindakan tegas,” lanjutnya.

Demi memaksimalkan pengawasan tersebut kata dia, 50 personil tersebut yang tersebar di wilayah hukum Polres Buton akan mengontrol 83 desa se-Kabupaten Buton. “Jadi ada satu Babinkamtibmas akan mengawasi tiga desa sekaligus,” terang Herman.

Sebelumnya, Polres Buton sudah melakukan pengawasan, mulai tahapan perencanaan sampai bentuk pelaksanaan pekerjaan, termasuk transparansi penggunaan dana desa yang dibuat oleh masing-masing desa 

seperti pemasangan spanduk terkait laporan kegiatan. “Spanduk yang terpampang di jalan-jalan itu usulan dari kami,” tambah Herman.

Dijadwalkan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan mengundang seluruh kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Pemerintah Daerah untuk meninjaklanjuti hasil MoU dari Polri, Kemendagri, dan Kementerian PDTT pada 26 Oktober mendatang.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan