BI-Butur Dorong Budidaya Padi Organik untuk Kendalikan Inflasi

  • Bagikan
Penandatanganan MoU pengembangan budidaya padi organik di dua desa, Kecamatan Kulisusu antara BI Sultra-Butur, Kamis (26/4/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)
Penandatanganan MoU pengembangan budidaya padi organik di dua desa, Kecamatan Kulisusu antara BI Sultra-Butur, Kamis (26/4/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur), menjalin kerja sama program pengendalian inflasi/klaster budidaya padi organik di Desa Mekar Jaya dan Desa Dampala Jaya, Kecamatan Kulisusu Barat daerah setempat, Kamis (26/4/2018).

Dalam Memorandum of Understanding (MoU), terlibat sejumlah instansi pemerintahan di Butur, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM dan tenaga kerja, serta Dinas Pertahanan Pangan.

“Hasil asesmen BI, Buton Utara berpeluang menjadi sentra pertanian organik tidak hanya beras, namun juga komoditas lainnya,” kata Kepala BI perwakilan Sultra, Minot Purwahono.

Sebagai daerah otonom baru mekar pada 2007 lalu, ekonomi Butur tumbuh 6,04 persen pada 2016 dengan kontributor utama dari sektor pertanian sebesar 38,2 persen. Pengembangan disektor ini, dinilai berdampak positif untuk para petani. Terlepas dari pengembangan sektor perikanannya.

Namun ada tantangan tersendiri di perekonomian Butur, yakni indeks pembangunan manusia masih tergolong rendah, juga tingkat kemiskinannya.

BI mendata, 80 persen penduduk Butur tinggal di pedesaan sehingga pembangunan nantinya dimulai dari lingkungan pedesaan.

“Adanya pengembangan sektor pertanian akan berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan,” ujar Minot Purwahono.

Bupati Butur, Abu Hasan mengungkapkan terdapat empat permasalahan utama di sektor pertanian organik Butur, yakni optimalisasi lahan, bibit, pupuk bersubsidi, dan pasar.

“Masih banyak lahan tidur bisa dikembangkan dan sangat luas, subsidi petani 2,5 juta/ha untuk bibit Butur akan pertahankan 20 varietas lokal dan sediakan bantuan bibit untuk petani. Kami menginginkan, pupuk bersubsidi kimia dikurangi dan ditambahkan ke pupuk jika produksi sudah melimpah perlu disiapkan pasarnya,” jelas Abu Hasan.

Menurutnya, panen padi hanya dilakukan sekali setahun akibat dari kekurangan air. Bila kendala pengairan lahan teratasi, panen bisa enam sampai tujuh ton per hektar.

Dia menargetkan setiap desa di wilayah tersebut membentuk Badan Usaha Milik Desa untuk kelola dana desa pada 2018. Selain itu, merancang peraturan daerah tentang dana desa digunakan mendorong sektor peternakan.

“Nanti pada tahun 2019 akan dibuat peraturan dana desa digunakan untuk membeli ternak dalam upaya dorong sektor peternakan,” ucap Abu Hasan.

 

Laporan: Rifin

  • Bagikan