BI Percayakan Kas Titipan ke-35 di Kabupaten Muna

  • Bagikan
KPwBI Sultra membuka kas titipan di Kabupaten Muna, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang. (Foto: Google)

SULTRAKINI:COM – KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sultra, kembali menambahkan kas titipan untuk memenuhi kebutuhan akan uang oleh masyarakat di Kabupaten Muna tepatnya di Raha. Kas titipan ini merupakan kas ke-35 secara nasional yang dibuka ditahun 2017 dan menjadi kas titipan ke-100 yang dibuka BI di seluruh Indonesia.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bidang Manajemen Intern dan Sistem Pembayaran (KPwBI) Sultra, Bahtiar Zaadi, belum lama ini mengatakan meskipun kebutuhan uang di Raha dipenuhi melalui kas titipan Baubau, namun karena jarak yang cukup jauh sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka kas titipan.

“Untuk plafon, kami menyediakan Rp 150 miliar setiap bulannya guna memenuhi kebutuhan akan uang di wilayah Kabupaten Muna dan sekitarnya. Dengan demikian perbankan yang ada di Raha tidak perlu lagi repot-repot ke Baubau,” bebernya.

Bahtiar menambahkan, selain pertimbangan jarak. Pihaknya juga melihat jumlah bank yang beroperasional di Raha memenuhi standar untuk membuka kas titipan. Sementara itu, rencana penambahan kas titipan ke daerah lain sesuai demografi atau aspek jarak, Wakatobi digadang-gadang menjadi daerah selanjutnya. Namun, karena aspek jumlah bank yang beroperasional masih sedikit, membuat wakatobi masih dalam pertimbangan.

“Harapan kami dari Bank Ibdonesia (BI), agar pelayanan lebih baik lagi, dalam hal ketersedian uang yang cukup dan menjangkau seluruh pelosok wilayah Sulawesi Tenggara dan juga kualitas uang yang terjamin akan lebih baik lagi,” harapnya.

(Baca:BI : Banyak Uang Beredar Dimasyarakat)

Laporan: Mita

  • Bagikan