BI Sultra: Penukaran Uang Rusak Tembus Rp 256.171.000, Padahal Hanya Dua Lokasi

  • Bagikan
Ilustrasi uang lusuh. (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi uang lusuh. (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bersih-bersih uang lusuh atau uang tak layak edar (uang rusak) oleh Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp 256.171.000. Uang diperoleh dari hasil penukaran uang rusak di pasar Mandonga dan Pelelangan Ikan.

Pecahan uang ditukarkan BI, yakni Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan koin 500 rupiah.

“Uang yang dikeluar BI pecahan 20 ribu yaitu Rp 43.840.000, 10 ribu Rp 95.000.000, 5 ribu Rp 87.615.000, 2 ribu Rp 24.716.000, 1.000 Rp 4.000.000. dan pecahan 500 (koin) Rp 1.000.000,” kata Humas BI Sultra, Dedy Prasetyo, Kamis (19/4/2018).

Penukaran uang dilakukan warga bervariasi. Mulai dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan pecahan seribu rupiah dengan total Rp 256.171.000.

Rinciannya, pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 183.100.000; Rp 50 ribu Rp 65.900.000; Rp 20 ribu Rp 2.260.000; Rp 10 ribu Rp 1.420.000; Rp 5 ribu Rp 2.175.000; Rp 2 ribu Rp 1.066.000; dan seribu rupiah sebanyak Rp 250.000.

Uang disiapkan BI saat bersih-bersih uang lusuh senilai Rp 500 juta dan berhasil ditukarkan Rp 256.171.000. Artinya tersisa Rp 243.829.000.

 

Laporan: Rifin

  • Bagikan