BI Sultra-Perbarindo Kerja Sama Tingkatkan Ketersediaan Uang di Masyarakat

  • Bagikan
Penandatanganan MoU BI Sultra dan Perbarindo Sultra terkait layanan penukaran uang dan penerapan clean money policy, Selasa (3/4/2018). (Foto: BI/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perbarindo menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding layanan penukaran uang dan penerapan clean money policy dalam upaya meningkatkan ketersediaan uang di masyarakat.

Kepala BI Perwakilan Sultra, Minot Purwahono mengatakan salah satu alasan tujuan itu meningkatkan aspek pengamanan uang rupiah.

Pada kesempatan tersebut, Minot Purwahono kembali menepis berbagai isu negatif seputar penerbitan uang rupiah emisi 2016.

“Dalam rangka memperluas distribusi uang rupiah ke seluruh wilayah, BI juga bekerjasama dengan TNI AL khususnya menjangkau wilyah terpencil, terluar dan terdepan,” kata Minot Purwahono, Selasa (3/4/2018).

BI Sultra terus berupaya untuk memperluas jangkauan layanan penukaran uang hingga ke daerah terpencil di Sultra.

Ditambahkannya, pihaknya juga membuka peluang kerja sama antara BI dan BPR di Sultra diperluas tidak hanya dalam penyediaan layanan penukaran uang, tetapi dalam hal pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM debitur/calon debitur BPR.

“Selain kesepakatan untuk meningkatkan layanan penukaran uang, ada juga kerja sama dalam penyelenggaraan edukasi/sosialisasi kepada masyarakat luas,” ucap Minot.

Sementara itu Ketua Perbarindo Sultra, Ahmat menyampaikan bahwa dirinya bersama seluruh direksi BPR di Sultra menyatakan siap untuk berkontribusi dalam memberikan layanan penyediaan rupiah ke seluruh wilayah terpencil.

“Saat ini aset BPR di Sultra tercatat 288 M dengan penyaluran kredit 223 M,” jelas Ahmat.

 

Laporan: Rifin

  • Bagikan