BI Turunkan Suku Bunga Acuan menjadi 5,75 Persen

  • Bagikan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

SULTRAKINI.COM: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juli 2019, memutuskan menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampikan kebijakan tersebut ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali.

“Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan ketersediaan likuiditas di pasar uang dan memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif,” ujar Onny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).

Instrumen BI 7-day (Reverse) Repo Rate digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil. Instrumen BI 7-Day Repo Rate sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.

Kebijakan makroprudensial, kata dia, tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi. (Dilansir dari BI)

BI memandang masih terbuka ruang bagi kebijakan moneter yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing,” ucapnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan