BKPSDM Butur: Jadwal SKB Rencananya Paling Cepat Agustus 2020

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Kabupaten Butur, La Nita. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buton Utara akan menggelar seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi CPNS 2019. Untuk jadwalnya diperkirakan paling cepat Agustus 2020.

Meski belum secara resmi diumumkan melalui surat edaran dari BKN, pelaksanaan SKB dikabarkan paling cepat dilangsungkan Agustus dan paling lambat pada Oktober 2020.

“Sudah ada penyampaian tapi itu belum dibuat dengan surat edaran. Penyampaian dari BKN kemarin. Paling cepat kita laksanakan di Agustus ini kemungkinan paling lambat di Oktober. Tinggal kami menunggu ini surat resmi dari BKN pusat,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Butur, La Nita, Selasa (7/7/2020).

Pihaknya hingga kini sedang menunggu penyampaian secara tertulis jadwal SKB CPNS 2019 guna mengumumkannya lebih resmi kepada masyarakat.

La Nita menambahkan, pihaknya akan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketika pelaksanaan tes nanti. Misalnya, mengatur jarak kursi dan kewajiban memakai masker.

“Tetapi protokol Kesehatan harus kita lakukan, pengaturan mengikuti ujian SKB itu tentu kita sesuaikan dengan kondisi ruangan dengan jumlah peserta. Selama ini kondisi ruangan kita 150 persen, kalau sesuai dengan protokol kesehatan satu kali ujian itu sekitar 75 orang. Kita akan mengatur jarak tempat duduk sekitar satu meter, kemudian peserta harus menggunakan masker, kita yang kita atur,” tambahnya.

Ia berharap peserta mempersiapkan diri menghadapi SKB sebab dibandingkan dengan SKD skor kelulusannya lebih tinggi, yakni 60 persen dan 40 persen.

“Lulus di SKD belum tentu lulus di SKB, keluar nilai yang baik di SKB itu memberikan peluang yang sangat besar untuk lulus dalam seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Butur,” sambungnya.

Terdata 364 orang akan mengikuti SKB. Sementara kuota CPNS Butur 2019 hanya 183 orang dengan rincian tenaga pendidik 84 orang, tenaga kesehatan 76 orang, dan teknisi 23 orang. (C)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan