Blangko e-KTP Kosong, Dukcapil Konawe Terbitkan Suket

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Konawe terpaksa mengeluarkan surat keterangan (suket) sebagai pengganti bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Konawe, Dema banda, mengungkapkan, jika saat ini stok blangko di Disdukcapil sementara kosong, sehingga demikian warga yang membutuhkan e-KTP akan diberikan suket.

Dema menyebut, suket tersebut dikeluarkan bagi warga yang membutuhkan cepat identitas kependudukan, sedangkan bagi warga yang tidak mendesak hanya memperbaiki data dari identitasnya.

“Di dalam suket itu isinya sama dengan yang ada di e-KTP,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).

Dema menambahkan, kekosongan stok blangko itu sudah berjalan selama dua minggu, dan diperkirakan pekan depan blangko e-KTP bisa didatangkan.

Sementara itu, untuk stok blangko yang akan didatangkan, pihaknya tidak bisa memastikan jumlahnya, mengingat, semua tergantung dari pemerintah pusat, mengigat, bukan hanya Konawe yang memohon stok blangko melainkan daerah – daerah lain.

“Karna kita mintanya di pusat, biasa kita dapat seribu hingga lima ratus blangko,  karna ini sifatnya kita memohon, jadi pusat yang tentukan jumlahnya barapa yang akan dikirimkan nanti,” tandasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan