BLK Kendari Bertaraf Internasional Direncanakan Dibangun Tahun 2023

  • Bagikan
Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)
Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu (Foto: Al Iksan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari bertaraf internasional direncanakan akan mulai dibangun pada tahun 2023.

Diketahui, pada 23 Juni 2021 lalu Gubernur Sultra Ali Mazi bersama DPRD Sultra menyetujui pemberian tanah hibah kepada BLK Kota Kendari seluas 4,6 hektar.

Atas hibah tersebut BLK berencana untuk membangun ruang kerja (Workshop) bertaraf internasional. Salah satu yang akan dibuka adalah kejuruan otomotif alat berat.

Kepala BLK Kendari, La Ode Haji Polondu menyatakan terkait rencana pembangunannya apabila telah disetujui pada 2022 maka pembangunan dapat dilakukan pada tahun 2023.

Namun, saat ini masih ada beberapa kendala yang dihadapi seperti belum keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pemindatanganan barang milik daerah kepada Kementrian Ketenagakerjaan menjadi barang milik Kemenaker dalam hal ini untuk BLK Kota Kendari.

“Walaupun secara formal belum disetujui, namun kami sudah menyiapkan perencanaan pembangunannya,” tuturnya, Rabu (8/9/2021).

Untuk anggaran yang disediakan belum bisa dipastikan yang jelas kata dia, terlebih dahulu bangunan fisik yang disiapkan baru kemudian alat-alat pembelajaran.

Salah satu indikator BLK bertaraf internasional menurut Haji Polondu, adalah dibukanya kelas bahasa asing sehingga diharapkan menjadi tempat singgah tenaga kerja yang datang dari luar Sultra utamanya tenaga kerja asing, sehingga mereka dapat mempelajari kultur budaya daerah di sini.

“BLK Kendari menjadi transit tenaga kerja dalam memberi pemahaman, sehingga saat mereka ke lokasi kerja tidak ada konflik dengan pekerja lokal,” ujarnya.

Untuk itu dia berharap karena Sultra masuk lokasi tambang strategis nasional maka tentunya dengan adanya workshop ini maka diharapkan bisa memberi peluang bagi pencari kerja. (C)

Laporan: Al Iksan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan