BLT Dana Desa di Konsel Per September Capai 64 M, Kabid Pemdes: Bukan Ajang Bagi-bagi Dana Desa

  • Bagikan
Penyaluran BLT Dana Desa di Konawe Selatan (Foto: Afdal/SULTRAKINI.COM)
Penyaluran BLT Dana Desa di Konawe Selatan (Foto: Afdal/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Asmurdani Tonga memaparkan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa terhitung per Apri hingga September 2020 mencapai Rp 64 miliar.

“Berdasarkan data, total anggaran dana desa Tahun 2020 yang disalurkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar kurang lebih Rp 64 miliar, belum termasuk penyaluran BLT lanjutan yakni bulan Oktober hingga Desember 2020,” ungkap Asmurdani saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (28/12/2020)

Dia mengaku, belum bisa memberikan penjelasan untuk total keseluruhan penyaluran BLT dari bulan Oktober hingga Desember, diakibatkan   pencairan dana desa baru saja di salurkan dari pusat dan masih terdapat beberapa desa yang belum tersalurkan dana desanya untuk tahap ketiga.

“Kita ketahui bersama bahwa penyaluran dana desa di Konsel baru sebagian yang tersalurkan, sehingga kita belum mengetahui data ril penyaluran BLT, nanti baru bisa kita update pada tanggal 1 Januari 2021 mendatang,” kata dia.

Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana desa tahap ketiga juga telah di antisipasi oleh pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 yang tertuang bahwa penyaluran dana desa hingga pada 7 Februari 2021 

“Meski ada beberapa desa yang mengalami keterlambatan penyaluran dana desa, kita berharap para kepala desa yang sudah cair dana desanya tahap ketiga sudah bisa melanjutkan penyaluran BLT sampai bulan Desember dan tidak ada lagi kendala baik dari data penerima diusahakan bisa menyalurkan bulan Desember,” ujarnya.

Namun disisi lain, pria yang akrab disapa Dani itu, juga memahami para kepala desa jika dana desanya baru masuk dan belum melakukan penyaluran BLT, mungkin terkendala, dikarenakan harus mengatur terlebih dahulu kondisi keuangannya, apakah akan melanjutkan BLT sampai Desember ataukah hanya sampai September.

Pasalnya, lanjut Dani, banyak kepala desa yang melaporkan bahwa dana desanya sudah tidak bisa melanjutkan penyaluran BLT sampai Desember diakibatkan dana desa di tahap ketiga tidak mencukupi lagi.

“Ya minimal mereka bisa bayarkan sampai bulan 9 saja, karena PMK 101 sebelum muncul PMK 156 disebutkan ada sanksi bagi desa yang tidak menyalurkan BLT di bulan ke enam yakni bulan September 2020, oleh karena itu kita patronya minimal sampai bulan September, sementara untuk lanjutan BLT sampai bulan Desember catatan dalam PMK 156 yakni jikalau dana desa masih tersedia dan mencukupi untuk melanjutkan penyaluran BLT sesuai bunyi PMKnya,” terang Dani.

Sesuai peraturan, penerima BLT juga tidak dibolehkan dobel dengan penerima bantuan sosial lainnya (Bansos) misalnya penerima terdaftar di PKH, BST, dan bantuan sosial lainya, maka secara otomatis penerima tersebut harus dihapuskan dalam daftar penerima BLT.

“Untuk BLT selama 6 bulan sejak bulan April sampai September kita pastikan dari 336 desa yang ada di Konawe Selatan telah menyalurkan BLT nya,” tuturnya.

Sementara itu, Dani juga menjelaskan terkait lanjutan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada Tahun 2021, pihaknya masih menunggu PMK yang mengatur hal tersebut.

“Kita menunggu saja kalau ada PMK terkait lanjutan BLT untuk di Tahun 2021, memang sudah banyak slide yang beredar namun kita masih menunggu peraturan dari pusat terkait lanjutan BLT,” urainya.

Oleh karena itu, dirinya berharap meskipun penyaluran BLT di Tahun 2020 terjadi ples mines karena baru perdana dana desa digunakan untuk BLT, kedepan hasil evaluasi kelemahan di 2020  bisa diperbaiki pada Tahun 2021 khusunya kualifikasi penerima bantuan.

“Penerima itu kan harus betul-betul terdampak, BLT ini bukan ajang-ajang bagi -bagi uang dana desa, tapi BLT ini hadir untuk menolong dan meringankan beban masyarakat yang benar-benar terdampak akibat Covid-19, oleh karena itu sasaran BLT jika ada di Tahun 2021 memang benar-benar sesuai dengan sasaran penerima,” pungkasnya. (B)

Laporan: Afdal
Editor: Hasrul Tamri
n


  • Bagikan