BNN RI Asistensi Implementasi Inpres RAN P4GN di Sultra

  • Bagikan
Asistensi Implementasi Inpres RAN P4GN. (Foto: istimewa)
Asistensi Implementasi Inpres RAN P4GN. (Foto: istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dalam rangka menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Badan Narkotika Nasional menyelenggarakan kegiatan Asistensi Implementasi Inpres RAN P4GN 2018-2019.

Kegiatan asistensi implementasi, digelar di Provinsi Sultra pada Jumat, 10 Mei 2019 yang diikuti sekitar 20 organisasi perangkat daerah, yakni kanwil Kemenkumham Sultra, Polda Sultra, Korem 143/HO Kendari, Bea Cukai Kendari, BPOM Sultra, Kesbangpol Sultra, BKKBN Sultra, para kepala BNN kabupaten/kota se-Sultra, pejabat eselon III, dan IV lingkup BNNP Sultra.

Kepala BNNP Sultra, Imron Korry, menerangkan permasalahan narkoba merupakan hal kompleks dan tidak bisa diselesaikan oleh satu organisasi, melainkan butuh keterlibatan semua pihak.

“Situasi darurat yang memprihatinkan ini juga terus berkembang seiring berjalannya waktu. Bahkan hingga 2019, tren penyalahguna narkoba terus naik dari tahun ke tahun. Olehnya itu peran kita semua dalam melakukan pencegahan itu sangatlah penting,” terang Imron sekaligus membuka kegiatan.

Pertemuan ini juga diisi dengan sejumlah materi, di antaranya dari Biro Perencanaan BNN terkait Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan, agar para OPD yang hadir ikut terlibat dalam pelaksanakan Inpres Nomor 6 tersebut dengan melaksanakan kegiatan tes urine, sosialisasi serta regulasi-regulasi yang termuat dalam Inpres.

Diharapkan, di lingkungan OPD dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba menjadi 0 persen atau paling tidak berada dibawah 50 persen.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan arah kebijakan yang tercantum dalam strategi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) BNN RI Tahun 2020-2024, yaitu terlindunginya warga negara dari kejahatan dan pelanggaran narkoba. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan