BNN Sultra Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Internasional

  • Bagikan
BNNP Sultra saat menunjukan BB dan dua tersangka bandar narkoba jaringan Internasional. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan dua orang bandar narkoba jaringan Internasional berinisial A (35) dan LD (31). Keduanya tertangkap di salah satu hotel Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Barang disuplai dari negara tetangga Malaysia, kemudian dibawa oleh tersangka A melalui jalur laut dengan menggunakan kapal Fery menuju Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan pesawat terbang Medan ke Jakarta lalu ke Kendari,” jelas Kepala BNN Sultra, Bambang Priyambada, Selasa (26/9/2017).

Setelah pelaku tiba di Bandara Haluoleo lanjutnya, tersangka melanjutkan perjalanannya menuju salah satu hotel yang menjadi lokasi penangkapan.

“Sekitar pukul 08.30 Wita datanglah tersangka kedua, yakni LD berencana untuk mengambil paket tersebut. Pada saat itu juga kami langsung menangkap keduanya,” jelas Bambang Priyambada.

Dari kedua tersangka, tim BNNP Sultra berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu seberat 296,4 gram.

“Beberapa BB lainnya yang kita amankan yakni, enam lembar dengan nilai 16 ringgit mata uang Malaysia, dua buah handphone, tiga paket bungkusan berisi sabu, satu buah ATM, dan lembaran tiket boarding pass,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan 114 (1) sub 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Baca juga: Kepala BNN Sultra Berganti)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan