BNNK Kendari Bentuk Relawan Antinarkoba Gabungan Unsur Wartawan dan OPD

  • Bagikan
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyematkan PIN kepada relawan antinarkoba, Selasa (29/9/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari menggelar asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan antinarkoba tingkat Kota Kendari, Selasa (29/9/2020). Acara ini sekaligus penyematan tanda relawan oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Relawan antinarkoba ini berasal dari berbagai elemen, yakni 16 wartawan, unsur Dinkes Kendari, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kendari, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dikmudora, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo Kendari yang jumlah seluruhnya sekitar 30 orang.

Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, penyalahgunaan narkotika semakin marak di Sultra. Bahkan, narkotika dijadikan bisnis ilegal. Untuk itu, perlu upaya dan keterlibatan masyarakat secara umum yang tidak sebatas memberantas, tetapi mencegah peredaran gelap narkotika.

“Narkoba ini semakin “menggila” perkembangannya, maka dari itu tidak bisa hanya mengandalkan pemberantasan, perlu dilakukan pencegahan sehingga dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba itu,” ucapnya.

Tugas pencegahan dan pemberantasan narkotika, lanjutnya, tidak hanya tanggung jawab BNNP dan BNNK, hal ini perlu keterlibatan stakehonders dan masyarakat dengan cara sosialisasi ataupun kampanye di lingkungan masyarakat.

Kepala BNNP Sultra menambahkan, sesuai amanat undang-undang melalui asistensi penguatan pembentukan relawan, ini diharapkan menyatuhan visi-bagaimana langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Di forum ini bukan kita saling menggurui, tapi lebih kepada menjalin kerja sama dan membangun ikatan batin dan sharing informasi, maupun memberi masukan sehingga kita bisa melakukan kampanye-kampanye sosial pencegahan, minimal dapat dilakukan pada diri sendiri, lingkungan sekitar, maupun lingkungan masyarakat secara umum,” jelasnya.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyematkan PIN kepada relawan antinarkoba, Selasa (29/9/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, Kepala BNNK Kendari, Murniyati, mengaku pembentukan relawan antinarkoba sebagai upaya mewujudkan desa atau kelurahan bersih narkoba atau Desa Bersinar. Terlebih, penyalahgunaan narkotika terus mengintai masyarakat yang dapat memicu penyakit masyarakat, misalnya tawuran, judi, AIDS, atau LGBT.

“Perlu keterlibatan semua elemen instansi pemerintah dan masyarakat, dibutuhkan kepekaan sosial sehingga tidak semakin banyak yang jadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Murniayati, narkotika banyak jenis dan bahayanya. Termasuk modus operandi dalam peredaran gelap narkotika.

“Keterlibatan relawan ini sangat kami perlukan dalam hal pencegahan, apakah melalui ide-ide kreatif atau program-program. Kami siap mendukung itu. Intinya, relawan ini selain untuk diri sendiri juga bisa mengedukasi lingkungannya dalam hal pencegahan,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan