SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara terus meningkatkan upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dengan melibatkan peran guru.
Keterlibatan guru dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika sesuai kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam nota kesepahaman. Termasuk menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan dengan melibatkan beberapa perwakilan guru tingkat SMA dan SMK se-Kota Kendari di salah satu hotel di Kendari, Kamis (18/6/2020).
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, mengatakan rapat koordinasi dengan guru-guru SMA dan SMK untuk mendapatkan pengalaman dan pendapat serta konsolidasi bersama jajaran pendidikan terkait upaya-upaya atau inovasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kelanjutan rapat kegiatan koordinasi ini adalah bagaimana kedepannya agar membentuk satgas, relawan atau penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan. Melalui merekalah sebagai penggiat anti narkoba dapat melaksanakan bimbingan dan konseling kepada siswa- siswi secara dini,” jelas Ghiri.
Menurut Ghiri, edukasi yang baik kepada siswa atau masyarakat dapat menekan angka penggunaan narkotika di wilayah Sultra maupun di satuan pendidikan. Apabila pengguna narkotika berkurang, pengedar juga secara otomatis akan berkurang dan membawa dampak memutus peredaran anrkotika.
“Kita tidak bisa menghilangkan narkoba, tapi bisa memperkecil limited-nya dengan cara edukasi. Jangan sampai kami BNN dan Polri terus melakukan penangkapan terhadap bandar, tetapi penggunanya tetap, sehingga berakibat harga semakin mahal. Justru seseorang semakin ingin berdagang di tempat itu. Kalau tidak ada pengguna (pengedar) tidak akan ada penjual,” ucapnya.
Dia juga menyebutkan, untuk saat ini angka penyalahgunaan narkotika di kalangan atau di lingkungan pelajar tidak ada. Hanya saja beralih pada penggunaan obat berbahaya kainnya yang tidak masuk dalam kategori narkotika, misalnya menghirup lem.
“Jenis narkotika itu kan banyak jenisnya, tapi ada yang bukan jenis narkotika namun berbahaya dan itu banyak didapatkan di lapangan dengan mudah. Meskipun bukan barang haram, tapi disalahgunakan sehingga jadi haram seperti lem dan zat adiktif lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio berharap kegiatan tersebut bisa memunculkan berbagai inovasi dari para guru, khususnya kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di satuan pendidikan.
“SMA itu merupakan generasi usia rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Kita harapkan para guru atau kepala sekolah sudah ada satgas-satgas anti narkotika yang dibentuk,” ujar Asrun.
Dalam hal pencegahan narkotika, kata dia, sekolah sudah mengintegrasikan beberapa mata pelajaran dengan edukasi-edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, misalnya mata pelajaran olahraga, PKN, maupun Biologi.
“Harapan kita setelah terbentuknya satgas anti narkotika di sekolah- bisa berkelanjutan bukan hanya sekadar dibentuk, tetapi bagaimana menciptakan inovasi-inovasi dalam hal pencegahan narkotika,” jelas Asrun. (C)
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido