BNNP: Peran Masyarakat dan Keluarga Penting dalam Aksi P4GN

  • Bagikan
Edukasi P4GN oleh BNNP Sultra di Kelurahan Sodoha. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melalui insert konten melakukan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat Kota Kendari. Kali ini kegiatan terlaksana di Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Sodoha.

Informasi dan edukasi dilakukan BNNP sejak 22 Juli. Mulai dari Kelurahan Mandonga hingga kali ini di Sodoha Kamis, 23 Juli 2020. Sasaran utama dalam edukasi, yakni masyarakat perwakilan masing-masing RT dan RW, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas di tiap kelurahan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan edukasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba di masyarakat menjadi kewajiban BNNP yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan pencegahan narkotika.

“Jadi upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika (P4GN) ini tidak hanya dititikberatkan kepada BNNP Sultra tetapi butuh peran seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana dengan amanah undang-undang tentang narkotika, yakni masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya berperan serta membantu P4GN dan prekursor narkotika,” ucapnya di Kelurahan Sodoha, Kamis (23/7/2020).

Edukasi P4GN oleh BNNP Sultra di Kelurahan Sodoha. (Foto: Ist)

Dia juga menyampaikan peran keluarga dalam pemberantasan narkotika sangat dibutuhkan, baik dalam skala anggota keluarga sendiri maupun lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Bagi masyarakat dalam memberikan pemahaman dan dukungan pemberantasan narkotika sudah ada dalam Perda Provinsi Sultra Nomor 7 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penanggulangan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, juga dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.

“Pencegahan berbasis keluarga dan pencegahan di lingkungan masyarakat, lingkungan kerja sangat penting dan bisa dilakukan oleh relawan narkoba yang hadir pada saat ini,” ujarnya.

Harmawati juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan sanksi bagi pecandu dan pengedar narkotika. Agenda tersebut diharapkan tertanam dalam diri masyarakat untuk bersama-sama tergerak melakukan aksi P4GN.

“Kita berharap masyarakat di tingkat kelurahan bisa menjadi “imun” sehingga mampu memproteksi dirinya dalam mencegah bahaya narkoba dan mendapatkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bagaimana pencegahannya yang dapat diimplementasikan kepada keluarga, teman, dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya. (C)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan