BNNP Sultra Bangun Sinergitas Bersama Institusi untuk Berantas Narkoba

  • Bagikan
Rapat sinergitas BNNP Sultra bersama institusi di lingkup Sultra terkait upaya pemberantasan narkoba. (Foto: Dok.BNN Sultra)
Rapat sinergitas BNNP Sultra bersama institusi di lingkup Sultra terkait upaya pemberantasan narkoba. (Foto: Dok.BNN Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat sinergitas bersama institusi terkait di lingkup Sultra, Rabu (16/1/2019). Rapat dipusatkan di Aula Kantor BNNP Sultra tersebut, membahas upaya peningkatan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha, dalam sambutannya mengatakan bangsa ini tengah di hadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya. Salah satu langkahnya, adanya tindakan dari para pemangku kepentingan dan kebijakan yang tidak berdiam diri melihat narkoba menghancurkan bangsa ini.

“Berdasarkan hasil survei nasional, penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi di Indonesia yang dilaksanakan oleh BNN pusat dan pusat peneliti kesehatan khusus Sultra, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,58 persen atau sejumlah 29,012 orang,” ucap Bambang.

Untuk itu, lanjut Bambang, upaya pengurangan supply-demand pun terus dilakukan BNNP Sultra. Pada sisi supply reduction, melalui upaya pemberantasan 2018, BNNP Sultra bersama jajaran BNNP di Sultra berhasil menyelesaikan 27 laporan khusus narkoba dengan jumlah tersangka 34 laki-laki dan dua perempuan dengan berbagai jenis barang bukti.

“Jika dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya, terjadi peningkatan baik dari jumlah kasus yang berhasil diungkap maupun jumlah barang bukti yang diamankan BNN,” terangnya.

Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan hingga ke perdesaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP, Harmawati, menerangkan tujuan dari kegiatan tersebut agar setiap OPP, OPD, dan perguruan tinggi dapat merencanakan dan melaksanakan instruksi presiden Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN 2019 dan melaporkan ke BNNP melalui aplikasi. Kemudian OPP, OPD, perguruan tinggi yang belum melaksanakan PKS dengan BNNP untuk ditindak lanjuti.

Selain itu setiap OPD, OPP dan PT membentuk relawan anti narkoba dan memotivasi OPD, OPP dan perguruan tinggi bersinergi melaksanakan kegiatan di daerah rawan narkoba sesuai hasil pemetaan 2018.

“Semua peserta sepakat merencanakan dan melaksanakan Inpres Nomor 6/2018 tentang rencana aksi nasional P4GN dengan perioritas generik yang dilaksanakan setiap OPD, OPP dan perguruan tinggi, yaitu melaksanakan sosialisasi P4GN, melaksankan tes urine minimal 2x dalam setahun, membentuk relawan/satgas anti narkoba dan menyusun regulasi (PKS), serta setiap OPD, OPP dan PT Menyiapkan PIC aplikasi,” urainya.

Jumlah peserta 15 orang yang terdiri dari kepala/perwakilan OPP, OPD, dan perguruan tinggi di Sultra, dengan rincian
– KPP Pratama Kendari.
– Lanud HO Kendari
– Lanal kendari
– Korem 143 HO/kdr
– Kanwil Kumham
– Dikes Prov. Sultra.
– Diknas PK Prov.Sultra
– Kesbangpol
– BKKBN Prov Sultra
– Kepala Beacukai
– BWS Sulawesi IV
– IAIN Kendari
– Poltekes Kendari
– Mandala Waluya KDI
– Bandara HO

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan