BNNP Sultra-Bea dan Cukai Kendari Berantas Penyelundupan Narkoba via Laut

  • Bagikan
Perjanjian kerja sama BNNP Sultra dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari terkait program P4GN, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Perjanjian kerja sama BNNP Sultra dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari terkait program P4GN, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menginisiasi kerja sama pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari.

Kerja sama kedua pihak nantinya, diimplementasikan dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sosialisasi anti narkoba dan bahaya narkoba dalam Focus Group Discussion (FGD) Bea dan Cukai Kendari kedepannya.

Perjanjian kerja sama BNNP Sultra dengan antor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari terkait program P4GN, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Perjanjian kerja sama BNNP Sultra dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari terkait program P4GN, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, menyambut baik kerja sama tersebut. Pihaknya akan mendukung P4GN. Termasuk menindaklanjutinya pada tingkat kantor wilayah di jajaran Bea dan Cukai.

“Perjanjian kerja sama pada prinsipnya Direktorat Jenderal Bea Cukai sangat mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba. Ini juga tindak lanjut di daerah dari kedua instansi ini dari Rapat Pimpinan BNN di Jakarta beberapa waktu lalu yang dihadiri menteri keuangan,” terang Denny di Kantor BNNP Sultra, Jumat (5/4/2019).

Foto bersama jajaran BNNP Sultra-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)
Foto bersama jajaran BNNP Sultra-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Jumat (5/4/2019). (Foto: (Maykhel Rizky/SULTRAKINI.COM)

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, menerangkan kerja sama dengan Bea dan Cukai merupakan langkah awal komitmen untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba di ‘Bumi Anoa’.

“Meskipun telah ada MoU dari kedua pihak, tapi ini implementasinya di tingkat daerah sendiri karena 80 persen penyelundupan narkoba di Sultra masuk melalui jalur laut, sehingga perlu ada kerja sama ini,” jelas Imron. (Adv)

(Baca juga: BNNP Sultra Ringkus Dua Kurir Sabu 1,5 Kg)

Laporan: Maykhel Rizky
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan