BNNP Sultra Bentuk Agen Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Sekolah

  • Bagikan
Koordinator P2M BNNP Sultra, Harmawati memberikan materi pelatihan pengembangan softskill di SMKN 1 Kendari. (Foto: Dok. BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara melatih siswa mengembangkan kemampuannya untuk menangkal maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pelatihan dari BNNP sultra ini diberikan lima orang guru yang ditunjuk sebagai fasilitator pada pertemuan pertama dan kedua serta diikuti 15 orang siswa SMKN 1 Kendari pada Kamis (30/9/2021).

Dasar pelaksanaan pelatihan, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, peraturan presiden tentang narkotika, instruksi presiden, peraturan daerah, maupun peraturan daerah yang ditindaklanjuti dengan surat keputusan di masing-masing instansi dan dialokasikan melalui dana DIPA BNNP Sultra pada 2021.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan siswa diberikan pelatihan agar kemampuannya semakin berkembang untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Khususnya kemampuan pencegahan tersebut bisa diamalkan mulai dari diri sendiri.

“Pelatihan ini akan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk makin memperkuat nilai dan mutu anak didik dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi dan meningkatkan ketahanan diri anak remaja dalam mencegah bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (1/10/2021).

BNNP Sultra melakukan pelatihan tersebut secara bertahap dalam tiga kali pertemuan tatap muka.

Pertemuan pertama dan kedua ditandai dengan pemberian materi oleh guru yang ditunjuk oleh koordinator Bidang P2M dan petugas fasilitator BNNP. Lalu berlanjut pada evaluasi akhir pada pertemuan ketiga.

Harmawati menyampaikan, dari hasil pelatihan tersebut BNNP Sultra mengusulkan kepada kepala sekolah untuk dibuatkan surat edaran materi pembuka P4GN sebelum mengajar untuk dilaksanakan semua guru SMKN 1 Kendari. Surat edaran itu juga bakal menjadi percontohan di SMA se-Provinsi Sultra dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap peserta menjadi perpanjangan tangan BNNP Sultra untuk menyampaikan bahaya narkoba kepada teman sejawat dan keluarga,” tambah Harmawati.

Selama pelatihan, protokol kesehatan juga menjadi perhatian agar mencegah penularan Covid-19.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan