BNNP Sultra Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba pada Karyawan PT DSSP Power Kendari

  • Bagikan
Sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, miras, HIV/AIDS, dan Covid-19 BNNP Sultra kepada karyawan di PT DSSP Power Kendari. (Foto: Dok. BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 232 orang karyawan dan karyawati di lingkungan PT DSSP Power Kendari mendapatkan penyuluhan bahaya narkoba, miras, HIV/AIDS termasuk bahaya Covid-19. Agenda ini merupakan perdana dilakukan di perusahaan tersebut.

Dalam sosialisasi, Rabu (31/3/2021) itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan pemateri berkompeten di bidangnya, seperti Mindrayatin, SKM.,MKes. Sementara sosialisasi miras dibawakan oleh IPDA Gema Brajaksono mewakili Kapolsek Moramo Utara dan dr. Sherly Sumarti dari Puskesmas Lalowaru untuk membawakan materi tentang HIV dan Covid-19.

Direktur PT DSSP Power Kendari, Awaludin Latif, mengaku penyuluhan tersebut perdana dilaksanakan oleh perusahaan dan menginginkan semua SDM yang ada terbebas dari narkoba, miras, HIV/AIDS, termasuk Covid-19.

“Kita tahu semua bahwa narkoba, miras, HIV/AIDS, Covid-19 problem yang ada selama ini dan kita hadapi selama ini, perusahaan berkomitmen mengoperasikan objek vital, kita harus mempunyai SDM yang bebas dari semua itu,” ucapnya.

Awaludin memastikan hingga saat ini semua karyawannya terbebas dari narkoba, miras, HIV/AIDS, dan Covid-19. Di satu sisi memberikan semangat kepada karyawan bahwa perusahaan berupaya mencegah masuknya pengaruh buruk tersebut di lingkungan kerja.

“Memang sejak rekrutmen karyawan kita mempunyai tahap-tahapan pengontrol yang benar-benar ketat untuk mencegah dan menghindari. Dalam perusahaan juga memang mempunyai regulasi-regulasi yang mendukung untuk penghindaran semua itu, dan ang paling penting pembinaan kerohanian karyawan melalui jalur pembinaan beragama yang baik karena itu salah satu proteksi narkoba, miras, dan sebagainya,” terangnya.

Di tempat sama, Penyuluh BNNP Sultra, Mindrayatin mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi pihak perusahaan kepada karyawannya. Apalagi menurutnya, sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, miras, HIV/AIDS, dan Covid-19 penting dilakukan di lingkungan kerja. Misalnya narkoba yang oknum peredaran gelapnya tidak melihat situasi dalam menjalankan aksinya.

“Kegiatan ini sangat bagus sekali karena selama ini sebenarnya kami belum pernah diundang melakukan sosialisasi bahaya narkoba di DSSP, baru kali ini kami dapatkan, alhamdulillah ternyata mereka (DSSP Power) membutuhkan terkait keadaan sekarang. Kalau kita mau melihat laporan narkoba khususnya di Sultra ini di zaman pandemi Covid-19 malahan tidak menurun, tetapi meningkatkan. Kita harapkan DSSP tidak ada seperti itu (peredaran narkoba),” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan