BNNP Sultra Diminta Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

  • Bagikan
Pengurus DPD KNPI, La Ode Hidayat bersama anggota AMAN Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Pengurus DPD KNPI, La Ode Hidayat bersama anggota AMAN Sultra (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kondisi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini darurat peredaran narkoba. Generasi muda menjadi ancaman bahaya narkoba.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Aliansi Mahasiswa Anti Narkotika (AMAN) Sultra yang merupakan gabungan dari beberapa organisasi meminta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra transparan dan segera menyampaikan ke publik terkait hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurung waktu 2022.

Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa beberapa kali di Kantor BNNP Sultra. Pertama pada Selasa , 09 Agustus 2022 dan aksi kedua pada Kamis, 22 September 2022. Aksi tersebut ditengarai oleh nihilnya pengungkapan kasus narkoba.

“Kinerja BNN Sultra kami nilai sangat buruk karena selama tahun 2022 tak pernah merilis hasil pengungkapan kasus narkotika di Sultra,” ujar La Ode Hidayat selaku Pengurus DPD KNPI Sulawesi Tenggara, Sabtu (24/9/2022).

Ia menduga bahwa minimnya rilis dan keterbukaan informasi di BNNP Sultra, ada oknum yang bermain dengan para pengedar. Pasalnya, dari sembilan kasus hasil pengungkapan BNNP Sultra tidak dirilis di publik.

“Pada aksi kedua, AMAN Sultra menemukan ada sembilan kasus pengungkapan narkotika yang dilakukan BNNP Sultra selama tahun 2022, namun anehnya temuan tak pernah dirilis ke publik. Kami menduga, minimnya rilis di BNNP Sultra, itu ada scandal atau indikasi aktivitas mafia di sana (BNNP),” tegasnya.

Hidayat memperingatkan, jika sampai lima hari ke depan BNNP Sultra tidak melakukan rilis barang bukti dari sembilan kasus yang diungkap tersebut, maka AMAN Sultra melalukan investigasi khusus. Hal itu untuk memastikan agar ada evaluasi dalam BNNP Sultra.

“Jika sampai 1×5 hari, Kepala BNNP Sultra tidak melakukan pres rilis sembilan kasus tersebut, kami akan membentuk tim investigasi khusus bersama Ombudsman, DPRD termasuk Komisi Informasih,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Abdul Rahman menambahkan pada aksi kedua telah ada kesepakatan bersama antara AMAN Sultra dengan BNNP Sultra untuk merilis hasil kinerja dan temuan sembilan kasus, namun hingga saat ini BNNP Sultra enggan menyampaikan hasil pengungkapan mereka di publik.

“Sampai hari Ini BNNP Sultra masih saja bungkam dengan sikap inkonsisten Kepala BNNP Sultra. Kami minta BNNP Sultra menunjukan semua barang bukti narkotika tersebut ke publik,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kader HMI Cabang Kendari, Faisal Setiawan mendesak Kepala BNN RI agar segera mencopot Kepala BNN Sultra karena tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami mendesak Kepala BNN RI agar mencopot Kepala BNN Sultra karena tidak terbuka dengan hasil pengungkapan kasus selama 2022,” tandasnya. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan