BNNP Sultra Dorong Perusahaan Swasta Buat Peraturan Pencegahan Narkoba

  • Bagikan
Suasan workshop pengendalian narkoba di kalangan swasta oleh BNNP Sultra, Senin (18/3/2019). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).
Suasan workshop pengendalian narkoba di kalangan swasta oleh BNNP Sultra, Senin (18/3/2019). (Foto : Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong perusahan swasta untuk ikut mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui peraturan internal.

Dorongan tersebut mulai dilakukan BNNP Sultra melalui workshop yang bertajuk Pengembangan Kapasitas P4GN di Lingkungan Swasta di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (18/3/2019).

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Imron Korry, mengatakan ancaman terhadap penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman secara nasional dan internasional. Sehingga itu, perlu ada keterlibatan pihak-pihak tertentu termasuk pihak swasta untuk melakukan pencegahan baik secara multidimensional, mikro di tingkat keluarga maupun makro di tingkat ketahanan nasional.

“Harapan kita, melalui kegiatan ini bisa menanggulangi penyalahgunaan narkoba, melalui agen-agen untuk melakukan sosialisasi pencegahan ini di lingkungan internal mereka sendiri maupun lingkungan keluarga,” kata Imron Korry.

Olehnya itu, kata Imron, upaya dan kesadaran dalam pemberantasan narkoba melalui peningkatan produktivitas kerja dan membentuk pekerja yang profesional dan berdaya saing, sangat diperlukan.

“Untuk itu saya mengajak pada seluruh pihak swasta atau peserta yang hadir pada kesempatan ini, untuk ikut berpartisipasi aktif dalam permasalahan narkoba melalui penciptaan lingkungan yang bersih dan bebas narkoba,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan peraturan perundang-undangan tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan narkotika, maka diharapkan pihak-pihak swasta bisa menjadi agen-agen dalam hal mensosialisasikan pencegahan narkoba baik melalui perekrutan tenaga kerja baru, maupun melalui tes urine bagi karyawan serta menjadi penggiat di kalangan keluarga.

“Kita juga inginkan agar ini bisa dibuatkan dalam bentuk peraturan sehingga bisa menjadi syarat dalam perekrutan karyawan,” urainya.

Dirinya juga mengungkapkan dalam rangka P4GN BNNP terus melakukan sosialisasi baik di kalangan swasta, maupun di lingkungan lain.

Perlu diketahui, peserta-peserta yang hadir dalam workshop pengendalian narkoba tersebut, BNNP mengundang dan melibatkan pihak bank swasta, hotel, perusahaan motor maupun perusahaan tambang.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan