BNNP Sultra Gencar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine, Bea Cukai Kendari Berterima Kasih

  • Bagikan
Petugas BNNP Sultra memeriksa sampel urine pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari. (Foto: Dok.BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara sebagai garda terdepan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terus melakukan edukasi dan sosialisasi. Kali ini menyasar pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kendari hingga melakukan tes urine di Aula Kantor Bea Cukai.

Perihal sosialisasi P4GN dan tes urine narkoba kepada pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari dilakukan bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika BNNP Sultra dengan harapan deteksi dini penyalahgunaan narkotika bisa terwujud.

Selain itu, sosialisasi P4GN diharapkan menjadi imun di kalangan pegawai agar tidak terlibat dalam kasus narkotika. Hal ini juga bentuk implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Sosialisasi P4GN sendiri dibawakan oleh penyuluh narkoba BNNP Sultra, Indrayani, S.Si., Apt dengan materinya narkoba dan permasalahannya.

Indrayani memanfaatkan sosialisasi untuk menerangkan tentang narkotika serta golongannya menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis-jenis narkotika, peredaran narkoba di Indonesia, dan hukum pidana bagi pelaku narkoba.

“Kami juga menyampaikan faktor-faktor penyebab seseorang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk dampak mengkonsumsi narkoba maupun tren modus operandi dalam peredaran gelap narkoba, sehingga itu bisa dipahami dan langkah awal mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba itu sendiri di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Kasubbag Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kendari, Heru Agus Widarto berterima kasih kepada pihak BNNP Sultra atas kolaborasi dalam kegiatan tersebut. Sebab, upaya P4GN sebagai tameng bahaya narkotika sangat dibutuhkan di tengah-tengah lingkungan kerja.

“Tentu kita sangat berterima kasih dan merespon ini dengan baik, apalagi ini merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang dan P4GN dan prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Menyangkut hasil tes urine, dari 30 sampel-semuanya negatif.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan