BNNP Sultra Mulai Petakan Potensi Wilayah Rawan Narkoba di Kendari

  • Bagikan
Pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kelurahan Kambu, Kota Kendari. (Foto: Dok.BNNP Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mulai melakukan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kota Kendari. Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/237/I/KA/PM.01.00/2020/BNNP tanggal 07 Februari 2020, perihal panitia kegiatan pemetaan potensi kawasan rawan narkoba di Kecamatan Kambu, bertempat di Kantor Camat Kambu.

Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati, mengatakan pemetaan kawasan rawan narkoba sebagai upaya intervensi program dan kegiatan pada kawasan yang teridentifikasi dan terpilih sebagai kawasan rawan narkoba dan juga pengumpulan data melalui serangkaian kegiatan FGD, pencatatan, pengamatan dan wawancara sebagai informasi.

“Pertemuan dengan Camat Kambu itu untuk membahas masalah-masalah yang ada, khususnya kasus kejahatan narkoba, kasus kriminal umum, dan data penduduk juga kelurahan yang berada dalam kawasan rawan narkoba,” jelas Harmawati, Rabu (12/2/2020).

(Baca juga: BNNP Sultra Temukan Anak Sekolah Hirup Lem Dan Bensin Di Mokoau)

Hasil dari pertemuan bersama camat Kambu bahwa di Kota Kendari terdapat tiga kelurahan berpotensi rawan narkoba yang akan dikunjungi, yaitu Kelurahan Kambu, Kelurahan Lalolara, dan Kelurahan Mokoau.

“Ketiga kelurahan ini akan kita kunjungi dan lakukan pemetaan masalah,” ucapnya. (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan